|

Streaming Radio Suara Landak

Polres Ketapang Gulung Jaringan Narkoba, Sita 93 Gram Sabu

Foto ilustrasi Narkoba./Suara Kalbar

Ketapang (Suara Landak) – Polres Ketapang berhasil menggulung jaringan narkoba yang beroperasi di wilayahnya dalam operasi besar yang dimulai Rabu malam, 18 Desember 2024. Penangkapan ini menjadi sorotan, mengungkap peredaran narkoba lintas wilayah yang melibatkan enam pelaku.

Dalam penggerebekan awal di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, lima tersangka berhasil diamankan. Mereka adalah G (38), E (46), EK (32), EL (28), dan K (43). Polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk dua timbangan digital, tiga alat hisap sabu (bong), kantong plastik klip kosong, serta 6,95 gram sabu kristal.

Operasi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Aris Pramudji, ini berjalan lancar berkat dukungan warga dan perangkat desa setempat. “Kami sangat berterima kasih atas kerja sama warga yang membantu kami dalam pengungkapan kasus ini,” ujar AKP Aris.

Pengembangan kasus dilakukan keesokan harinya, Kamis, 19 Desember 2024. Polisi menangkap tersangka baru, ER (41), di sebuah penginapan di Jalan Agus Salim, pusat kota Ketapang. Dari tangan ER, petugas menyita barang bukti yang lebih besar, yakni 86,04 gram sabu, satu timbangan digital, satu ponsel, alat hisap, dan kantong plastik klip.

Semua barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, menyatakan komitmen tegas untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ini adalah ancaman nyata bagi generasi bangsa, dan kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan ini,” ujar AKBP Setiadi, Selasa (24/12/2024).

Beliau juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif memberikan informasi terkait indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka. “Peran masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Bersama, kita bisa melindungi generasi muda dari ancaman ini,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Ketapang dalam memberantas narkoba. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi efek jera bagi para pelaku sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkoba.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini