|

Streaming Radio Suara Landak

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jongkat, Barang Bukti 14 Paket Sabu Diamankan

ersangka Ald, pengedar narkotika berikut barang bukti saat diamankan di Mapolsek Jongkat Polres Mempawah Polda Kalbar, Minggu (1/12/2024)./Suara Kalbar
Mempawah (Suara Landak) – Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat Polres Mempawah berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, Minggu (1/12/2024) dini hari. Tersangka berinisial Ald (36) ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jalan Parit Bilal Saad, Desa Jungkat, Kecamatan Jongkat.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka. Polisi yang bergerak cepat berhasil mengungkap peredaran sabu yang dilakukan Ald.

14 Paket Sabu dan Alat Bukti Lain Diamankan

Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Jongkat, Iptu Mulyadi Jaya, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, laporan awal diterima pada Sabtu malam (30/11/2024). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan Ald adalah pelaku peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu.

“Tim Unit Reskrim bergerak cepat setelah memastikan Ald berada di rumahnya. Penggerebekan dilakukan tepat pukul 01.00 WIB, Minggu dini hari. Kami mengamankan tersangka beserta barang bukti,” jelas Iptu Mulyadi Jaya.

Dalam penggerebekan, polisi menyita 14 kantong kecil dan 2 kantong sedang berisi sabu, sebuah alat timbang kecil berbentuk remote, serta uang tunai senilai Rp 4.225.000.

Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, Ald dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur tentang peredaran narkotika dengan ancaman hukuman berat.

“Tersangka kini ditahan di Mapolsek Jongkat untuk proses hukum lebih lanjut. Kami tegaskan bahwa Polsek Jongkat berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah kami,” tegas Iptu Mulyadi.

Komitmen Polisi Perangi Narkoba

Penangkapan ini kembali menegaskan komitmen Polres Mempawah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan peredaran narkoba di Mempawah dapat diminimalisir demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini