Dalam sambutannya, Heri Adiwijaya menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap korupsi, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun lembaga sosial. Menurutnya, korupsi adalah masalah serius yang tidak hanya merusak stabilitas masyarakat, tetapi juga mengancam nilai-nilai demokrasi, moralitas, dan pembangunan ekonomi.
“Korupsi menciptakan kemiskinan secara masif dan merusak tatanan sosial. Oleh karena itu, pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, efisien, dan bebas dari korupsi,” ujarnya.
Heri menjelaskan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan sebagai pemenuhan terhadap Monitoring Center for Prevention (MCP), tetapi juga sebagai alat pencegahan yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri dan BPKP.
Ia memaparkan bahwa MCP memetakan delapan area intervensi di pemerintah daerah yang menjadi fokus pencegahan korupsi, meliputi: Perencanaan dan penganggaran. Pengadaan barang dan jasa. Pelayanan publik. Pengawasan APIP. Manajemen ASN. Optimalisasi pajak daerah. Pengelolaan barang milik daerah.
“Delapan area ini dirancang untuk mencegah praktik-praktik korupsi seperti gratifikasi, pungutan liar, suap, penggelapan jabatan, pemerasan, hingga penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara,” tambah Heri.
Lebih lanjut, Heri menegaskan bahwa membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi adalah sebuah keniscayaan. Tekad ini harus tertanam dalam setiap aparatur sipil negara dan pihak-pihak terkait, diwujudkan melalui tindakan nyata, kebijakan yang transparan, dan implementasi yang konsisten.
“Pencegahan korupsi dimulai dari hal-hal kecil yang sering diabaikan, seperti menolak dan melaporkan gratifikasi, hidup sederhana, menjaga integritas pribadi, bersikap transparan, serta patuh pada peraturan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menanamkan budaya antikorupsi dalam keluarga, dengan membudayakan kejujuran dan menghindari konflik kepentingan.
Heri berharap sosialisasi ini dapat menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pihak, khususnya di Kabupaten Landak, dalam melawan korupsi.
“Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga sosial, kita optimis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.[SK]