|

Streaming Radio Suara Landak

Pj Gubernur Kalbar Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Pj Gubernur Kalbar Harisson saat berfoto bersama pada kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2024 di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (18/12/2024)./Suara Kalbar

Pontianak (Suara Landak) – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2024 di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (18/12/2024). Acara ini merupakan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi yang dilakukan terhadap badan publik di wilayah tersebut.

Dalam acara ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima penghargaan berupa Apresiasi Khusus kepada Badan Publik dan/atau Personal yang Berkomitmen Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024. Penghargaan ini diterima langsung oleh Pj Gubernur Kalbar Harisson.

Dalam sambutannya, Harisson menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Pemerintah wajib meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi serta membuka akses informasi publik, baik secara aktif maupun pasif. Dengan keterbukaan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat tentang kebijakan pemerintah, program pembangunan, dan pengelolaan anggaran," ujar Harisson.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetapi juga mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.Harisson juga menyoroti pentingnya inovasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi oleh badan 

publik. Menurutnya, badan publik harus terus berinovasi untuk memenuhi kewajiban memberikan informasi kepada masyarakat.

"Keterbukaan informasi hingga tingkat desa harus ditingkatkan, dan ini membutuhkan dukungan optimal dari pemerintah kabupaten. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk meningkatkan pelayanan informasi publik," tegasnya.

Ia juga mendorong badan publik yang belum meraih kualifikasi informatif untuk terus meningkatkan layanan dan ketersediaan informasi.

Pj Gubernur Kalbar menyebut penganugerahan ini bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga refleksi untuk mendorong reformasi birokrasi.

"Bagi perangkat daerah yang belum informatif, kendala seperti keterlambatan menyampaikan bukti evidence ke Komisi Informasi menjadi pembelajaran. KI menilai ini sebagai catatan penting untuk perbaikan di masa mendatang," jelas Harisson.

Menutup sambutannya, Harisson menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat atas penyelenggaraan monitoring dan evaluasi yang telah bersinergi dengan badan publik di Kalimantan Barat.

"Momentum ini harus menjadi pemicu komitmen bagi semua badan publik untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," pungkasnya.

Penghargaan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju pemerintahan yang lebih terbuka dan akuntabel di Kalimantan Barat. Seluruh badan publik diimbau untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Dengan langkah ini, keterbukaan informasi publik akan semakin terintegrasi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat kepercayaan publik, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Barat.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini