Dalam kesempatan tersebut, Ismail menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang selama dua tahun. Pengukuhan ini, kata Ismail, merupakan tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang mengubah masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.
“Semua ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Mari bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam melayani masyarakat desa, demi mendukung pembangunan di tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional,” ujarnya.
Pj Bupati Ismail juga menekankan agar para kepala desa segera menyesuaikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025, sesuai dengan peraturan terbaru.
“Dokumen-dokumen ini perlu diselaraskan, sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik dalam rencana pembangunan desa yang lebih panjang,” tegasnya.
Selain itu, Ismail mengimbau agar kepala desa bersinergi dengan lembaga-lembaga desa seperti Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan Lembaga Adat Desa, untuk menciptakan suasana yang harmonis dan kondusif di masing-masing wilayah.
“Jadilah pemimpin yang inovatif, mampu membawa perubahan positif, dan memberikan kemajuan nyata di desa masing-masing,” pesannya.
Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat pembangunan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Komitmen kepala desa sangat penting dalam menyukseskan program pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional,” lanjut Ismail.
Acara pengukuhan ini juga dihadiri oleh Dandim 1201/Mph Letkol Inf Benu Supriyantoko, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam pengukuhan ini, terdapat tiga desa yang tidak termasuk dalam daftar perpanjangan jabatan, yaitu Desa Pasir (Mempawah Hilir), Sungai Bakau Kecil (Mempawah Timur), dan Parit Bugis (Segedong).
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan seluruh kepala desa dapat semakin optimal dalam menjalankan tugasnya dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di Kabupaten Mempawah.[SK]