Ketapang (Suara Landak) – Pemerintah Kabupaten Ketapang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat resmi meluncurkan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, pada Kamis (12/12/2024).
Peluncuran ini berlangsung di Aula Kantor Lurah Sukaharja dan dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, dan kader penggiat Kelurahan Bersinar. Acara ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Ketapang Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Maryadi Asmui, yang menegaskan pentingnya kolaborasi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Program Desa Bersinar ini adalah langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Ini tanggung jawab kita bersama menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” ujar Maryadi.
Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kehidupan individu pengguna tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga, masyarakat, dan masa depan bangsa.
Kepala BNN Provinsi Kalbar, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, mengapresiasi langkah cepat Pemkab Ketapang dalam meluncurkan program ini. Ia mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk memperkuat langkah pencegahan narkoba hingga ke tingkat desa.
“Ketapang telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam pencegahan narkoba. Kami berharap Perda ini segera terbentuk untuk mempercepat penanganan narkoba di wilayah ini,” kata Sumirat.
Dalam acara tersebut, Sumirat bersama Kapolres Ketapang yang diwakili oleh AKP Aris Pramudji Widodo juga memberikan penyuluhan kepada warga tentang bahaya narkoba, cara menghindarinya, serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kepala Kesbangpol Ketapang, Andreas Hardi, menyatakan dukungannya terhadap program Desa Bersinar ini sebagai wujud kehadiran negara dalam menanggulangi masalah narkoba di Ketapang.
“Peluncuran Kelurahan Bersinar di Sukaharja ini adalah bukti nyata dukungan Pemda Ketapang dalam penanganan narkoba. Kami telah melakukan kegiatan serupa di Desa Randau, Kecamatan Sandai, dan akan memperluasnya ke desa-desa lain di masa depan,” ujarnya.
Andreas juga menambahkan bahwa meskipun BNN Kabupaten Ketapang belum terbentuk, Pemda telah mengambil langkah aktif dengan melibatkan Dinas Kesehatan dalam pelatihan adiksi dasar dan rehabilitasi rawat jalan bagi dokter dan tenaga medis di seluruh Puskesmas.
“Ke depannya, Pemda Ketapang akan terus berkoordinasi dengan BNN Provinsi Kalbar untuk mewujudkan pembentukan BNN Kabupaten Ketapang,” tambahnya.
Program Desa Bersinar di Sukaharja tidak hanya berfokus pada pencegahan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Langkah ini diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih sehat, mendukung tumbuhnya generasi muda yang bebas dari narkotika, dan membawa perubahan positif bagi masa depan Ketapang.[SK]