|

Streaming Radio Suara Landak

Dua Anak Diamankan di Pontianak Barat, Kedapatan Membawa Senjata Tajam

Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Dua anak berinisial B dan M diamankan oleh anggota Polsek Pontianak Barat pada Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Lamtoro, Jalan Komyos Soedarso. Keduanya kedapatan membawa dua jenis senjata tajam saat diamankan.

Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki, menjelaskan bahwa kedua anak tersebut tidak tergabung dalam kelompok tertentu dan baru pertama kali diamankan.

"Setelah pendalaman, diketahui mereka belum pernah terlibat kasus serupa sebelumnya dan tidak ada indikasi rencana tawuran, karena mereka tidak masuk dalam kelompok tertentu,” kata AKP Basuki.

Saat ini, kedua anak sedang menjalani proses pembinaan di Polsek Pontianak Barat. Sesuai prosedur, keduanya akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing setelah menjalani masa penahanan sementara selama 1x24 jam.

“Kami memberikan pembinaan terlebih dahulu mengingat usia mereka yang masih di bawah umur. Sore ini, kami akan memanggil orang tua mereka untuk memastikan pengawasan lebih lanjut,” tambahnya.

Kapolsek Pontianak Barat juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka, guna mencegah keterlibatan mereka dalam tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Peran orang tua sangat penting untuk memastikan anak-anak tidak terlibat dalam aksi tawuran atau membawa benda berbahaya. Pengawasan ketat dari lingkungan keluarga dapat menjadi kunci pencegahan,” tutupnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan perhatian terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak, terutama di usia remaja yang rentan terhadap pengaruh buruk lingkungan.[SK] 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini