|

Streaming Radio Suara Landak

Direktur Walhi Kalbar Ungkap Dugaan Keterlibatan Oknum APH dalam Penambangan Emas Ilegal di Sungai Landak

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Barat, yang juga seorang aktivis lingkungan, memberikan keterangan kepada Pengamanan Internal (Paminal) Polda Kalbar terkait dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Sungai Landak, Kabupaten Landak./Suara Kalbar

Pontianak
(Suara Landak) – Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Barat, Hendrikus Adam, memenuhi panggilan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalbar, Rabu (11/12/2024), untuk memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Sungai Landak, Kabupaten Landak.

“Saya memenuhi panggilan ini sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan keterlibatan oknum yang diduga berperan dalam operasional penambangan emas ilegal yang kembali marak sejak Oktober 2024 di Sungai Landak,” ujar Adam seperti dikutip dari ANTARA.

Menurutnya, informasi terkait keterlibatan oknum APH diperoleh dari seorang yang diidentifikasi sebagai orang kepercayaan pemodal tambang. Ia mengaku sempat ditawari sejumlah uang oleh pihak pemodal agar tidak bersuara mengenai aktivitas tambang tersebut.

“Saya merasa ini adalah kewajiban moral untuk melaporkan dugaan ini agar masalahnya dapat diungkap secara transparan,” ucap Adam.

Pada awal November 2024, Adam mengirimkan surat terbuka kepada Kapolri, Kapolda Kalbar, dan Kapolres Landak, mendesak tindakan tegas terhadap praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan di Binua Nahaya, Sungai Landak.

“Penambang percaya bahwa polisi tidak akan bertindak jika tidak ada laporan atau sorotan publik. Namun, saya yakin aparat penegak hukum memiliki mekanisme yang jelas dalam menangani persoalan ini,” katanya.

Dalam surat tersebut, Adam juga meminta agar citra institusi penegak hukum dijaga dengan penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Saya berharap pihak kepolisian dapat memastikan agar aktivitas yang merusak lingkungan ini dihentikan, dan tidak ada pihak yang dilindungi dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Pemantauan terbaru Walhi menunjukkan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Binua Nahaya masih berlangsung hingga kini. Kondisi ini, menurut Adam, mengindikasikan belum adanya tindakan tegas dari aparat terhadap pelaku tambang ilegal.

“Kami mencatat, pada 22 Juli 2023, sempat ada penindakan dari kepolisian terhadap aktivitas serupa. Namun, dengan berjalannya waktu, praktik ilegal ini kembali marak,” ungkapnya.

Adam menegaskan bahwa Walhi akan terus mendorong pengungkapan kasus ini dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum. Ia juga menyerukan pentingnya komitmen semua pihak untuk melindungi lingkungan dan memberantas aktivitas tambang yang merusak.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini