Sanggau (Suara Landak) - tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mth Djaman Sanggau melakukan aksi demonstrasi di halaman rumah sakit. Para Nakes membawa spanduk bertuliskan "Bayar Jasa Pelayanan Kami" sebagai bentuk protes atas belum dibayarnya jasa pelayanan mereka selama enam bulan, yakni dari Mei hingga Oktober 2024.
Salah satu peserta aksi mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak manajemen RSUD Mth Djaman yang dianggap tidak serius menanggapi keluhan mereka. “Kami menuntut agar tertunggaknya pembayaran jasa pelayanan dari Mei hingga Oktober segera dibayarkan. Aspirasi kami sudah pernah disampaikan, namun tidak pernah mendapat respons yang serius dari pihak manajemen,” ungkapnya.
Mendengar tuntutan tersebut, Direktur RSUD Mth Djaman, dr. Roy Naibaho, segera berdialog dengan perwakilan para demonstran. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran jasa medis dan pelayanan disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk sistem perhitungan yang masih dilakukan secara manual. Selain itu, terbatasnya sumber daya manusia (SDM) di manajemen rumah sakit serta adanya perubahan pola pembagian dan peraturan daerah (Perda) yang mengatur tarif layanan kesehatan turut memperburuk situasi ini.
“Masalah utama adalah perhitungan yang masih manual. Kami juga sedang berupaya untuk memodernisasi sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit dengan menerapkan Rekam Medis Elektronik atau Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS),” jelas dr. Roy.
Terkait dengan tuntutan pembayaran, dr. Roy mengatakan bahwa pembayaran jasa pelayanan untuk periode Mei hingga Juli 2024 akan segera diproses pada tahun 2024 ini. Namun, untuk sisa pembayaran bulan Agustus hingga Desember 2024, ia mengungkapkan bahwa pembayaran baru bisa dilakukan pada tahun 2025.
“Untuk tahun 2024, yang bisa dibayarkan yaitu Mei sampai dengan Juli. Sementara untuk bulan Agustus, September, Oktober, November, dan Desember akan dilunasi pada tahun 2025,” tuturnya.
Dr. Roy juga berjanji bahwa pada tahun 2025 mendatang, pembayaran jasa pelayanan untuk seluruh tenaga kesehatan di RSUD Mth Djaman akan dilakukan tepat waktu tanpa ada penundaan lagi. Ia menegaskan, “Ke depan, pencairan jasa pelayanan akan dilakukan maksimal pada tanggal 27 setiap bulannya, baik untuk pasien umum maupun BPJS.”
Aksi demo ini mencerminkan pentingnya keseriusan manajemen rumah sakit dalam memastikan kesejahteraan tenaga kesehatan, yang menjadi tulang punggung dalam memberikan pelayanan medis kepada masyarakat. Dengan adanya penjelasan dari pihak rumah sakit, diharapkan dapat tercapai kesepahaman yang menguntungkan kedua belah pihak dan menjaga kelangsungan pelayanan kesehatan yang optimal.[SK]