Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, menjelaskan bahwa tes ini diterapkan kepada seluruh anggota, mulai dari perwira hingga tingkat bawah, dalam rangka memperkuat komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba, baik di internal kepolisian maupun di masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota Polres Ketapang dapat menjadi contoh yang baik dan bebas dari narkoba,” ungkap Setiadi.
Langkah ini disambut positif oleh para personel yang merasa bahwa tes mendadak ini penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen Polres Ketapang dalam menjaga kebersihan institusi dari narkoba. Setiadi menegaskan bahwa hasil dari tes urine ini akan diumumkan dalam waktu dekat, dan bagi anggota yang terbukti positif, akan ada tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jika ada anggota yang positif, tindakan tegas akan diterapkan sesuai peraturan,” lanjutnya.
Selain itu, Polres Ketapang akan terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan mengenai bahaya narkoba. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan personel kepolisian serta masyarakat umum mengenai risiko penyalahgunaan narkoba. Langkah ini juga memperlihatkan keseriusan Polres Ketapang dalam menjaga citra institusi kepolisian yang positif di tengah masyarakat.
“Langkah ini adalah bentuk nyata dari komitmen Polres Ketapang dalam mendukung penuh Kapolri dan mewujudkan program kerja 100 hari Presiden Prabowo untuk memberantas narkoba,” pungkas Setiadi.
Dengan langkah tegas ini, Polres Ketapang menunjukkan komitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan menjaga kepercayaan publik terhadap integritas aparat kepolisian. [SK]
BERLANGGANAN NEWSLETTER