Masalah ini berawal dari rapat senat pada 24 Oktober 2024, saat Dr. E dicalonkan sebagai Ketua Jurusan Sosiologi. Pencalonannya langsung diprotes oleh Dr. Nurfitri Nugrahaningsih, Ketua Jurusan Sosiologi saat ini, yang mempertanyakan integritas Dr. E akibat keterlibatannya dalam dugaan manipulasi nilai Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) untuk seorang mahasiswa magister, YL.
YL, anggota DPR RI sekaligus Ketua Partai Politik di Kalimantan Barat, terdaftar sebagai mahasiswa Magister Ilmu Politik di FISIP Untan. Meski terdaftar, YL dilaporkan jarang menghadiri perkuliahan, namun tetap menerima nilai tinggi, termasuk nilai A untuk mata kuliah Legislasi Daerah dan Demokratisasi. Dugaan manipulasi ini mencuat setelah hasil investigasi internal yang dipimpin Dr. Rupita menyebut Dr. E memberi nilai tanpa sepengetahuan dosen utama mata kuliah tersebut, memicu perdebatan etika dan profesionalisme akademik di lingkungan kampus.
Dr. Nurfitri dalam rapat senat menyatakan keberatannya atas pencalonan Dr. E.
“Sebagai akademisi, kita harus menjaga moralitas dan integritas. Jika kampus dipimpin oleh sosok yang bermasalah, ini akan mencoreng nama baik lembaga pendidikan,” tegasnya.
Pernyataannya memperkeruh suasana rapat, dengan Dr. E dikabarkan merespons ancaman akan menuntut tim investigasi yang membocorkan informasi penyelidikan kepada publik. Dr. Nurfitri tetap teguh pada pendiriannya, menyatakan bahwa tindakannya murni demi menjaga nama baik kampus.
“Saya hanya ingin memperbaiki situasi di kampus kita. Ini bukan tentang kepentingan pribadi, melainkan soal marwah lembaga pendidikan,” ungkapnya.
Di tengah polemik ini, Dr. E memilih untuk tidak berkomentar kepada media. Ia menyatakan akan memberikan klarifikasi resmi di kampus pada Senin, 4 November 2024. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, belum ada pernyataan resmi darinya.
“Senin saja di kampus, agar wawancara resmi. Saya akan minta penyelenggara dan dekan juga bicara. Karena keputusan ini melibatkan nama lembaga,” ujar Dr. E singkat.
Kasus ini menambah sorotan terhadap transparansi dan integritas dalam lembaga pendidikan, khususnya terkait proses pemilihan pejabat akademik. Di tengah kontroversi ini, para civitas akademika dan publik menanti kejelasan serta langkah tegas dari pihak kampus. [SK]