|

Streaming Radio Suara Landak

Optimalkan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Sekda Kalbar Tekankan Pentingnya Penghargaan dan Kompetensi Pengurus Aset

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari saat berfoto bersama di Ballroom Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis (31/10/2024)./Suara Kalbar
Pontianak (Suara Landak) – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan barang milik daerah (BMD) demi meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas aset pemerintah. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Diseminasi Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah di Ballroom Hotel Golden Tulip, Pontianak, yang dihadiri pejabat dari seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan itu, Bari yang memiliki pengalaman hampir sepuluh tahun dalam bidang pengelolaan aset, menyoroti pentingnya menghargai peran pengurus aset, “Saya meminta agar adanya penghargaan untuk pengurus aset, yang kerap terabaikan dalam penilaian kinerja,” ujarnya. Bari juga mengakui bahwa minimnya pengetahuan beberapa pengurus aset kerap memicu kesalahan dalam pelaporan, sehingga nilai aset yang tercatat bisa membengkak.

Ia menjelaskan bahwa misinformasi kerap terjadi karena keterpisahan fungsi dalam pengelolaan aset. “Yang membeli, mencatat, dan melaporkan aset sering kali adalah pihak yang berbeda, sehingga risiko kesalahan dalam pengelolaan lebih besar,” jelasnya. Untuk itu, Bari menekankan pentingnya identifikasi dan penilaian yang cermat terhadap aset-aset BMD sebagai langkah awal optimalisasi.

Bari juga berharap agar pemerintah daerah diberi lebih banyak kewenangan dalam proses penilaian aset, yang selama ini menjadi wewenang DJKN. “Saya berharap Pemda dapat melakukan penilaian aset secara mandiri di masa depan. Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk menggali ide-ide dari para ahli DJKN dalam pengelolaan aset yang lebih baik,” harapnya.

Pesan khusus juga disampaikan Bari kepada para pengurus barang untuk meningkatkan ketelitian dalam menerima barang, terutama dari pihak eksternal. Ia mengingatkan agar setiap berkas penerimaan barang tidak ditandatangani sebelum memverifikasi bukti fisik barang dan spesifikasi yang sesuai. “Teliti sebelum tanda tangan dan pastikan spesifikasi sesuai. Ini langkah penting dalam mencegah kesalahan pengelolaan,” tegasnya.

Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Tetik Fajar Ruwandari, yang turut hadir dalam acara ini, juga menekankan pentingnya pengelolaan aset, terutama bangunan infrastruktur, sebagai upaya agar daerah menjadi lebih mandiri. Tetik menyebutkan bahwa saat ini terdapat tujuh pejabat fungsional penilai di beberapa kabupaten di Kalimantan Barat, termasuk di Kabupaten Ketapang, Melawi, dan Kubu Raya.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan aset juga berdampak pada dukungan dana dari pemerintah pusat untuk daerah, termasuk Kalimantan Barat yang kaya akan sumber daya alam. “Pemerintah Pusat akan mengalokasikan dana bagi Pemda yang optimal dalam mengelola asetnya, mari kita jaga aset bangsa yang ada di Kalimantan Barat,” tutur Tetik.

Acara ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari Kanwil DJKN Kalbar, Sekretaris BKAD Provinsi, pejabat bidang aset di pemerintah daerah, serta pengurus barang dari berbagai tingkatan, yang semuanya berperan strategis dalam upaya optimalisasi pengelolaan aset daerah demi mewujudkan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini