|

Streaming Radio Suara Landak

Kuasa Hukum Desak Polres Singkawang Segera Tangkap Tersangka Kejahatan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Para simpatisan dan kerabat korban serta aktivis saat melakukan unjuk rasa terkait meminta keadilan bagi korban dugaan kasus pencabulan oleh tersangka HA di PN Singkawang belum lama ini./Suara Kalbar
Singkawang (Suara Landak) – Robby Sanjaya, kuasa hukum korban dalam kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, kembali mendesak Polres Singkawang untuk segera menangkap Herman, tersangka dalam kasus ini. Desakan ini menguat setelah Pengadilan Negeri Singkawang pada 21 Oktober 2024 menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka, menandakan bahwa proses hukum terhadapnya harus terus berjalan.

“Penolakan gugatan praperadilan ini menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan. Tersangka menghadapi ancaman pidana di atas 5 tahun, dan kami khawatir ia akan melarikan diri atau merusak barang bukti,” ujar Robby Sanjaya. Ia menambahkan bahwa tersangka sejauh ini tidak menunjukkan sikap kooperatif, beberapa kali mangkir saat dipanggil dan bahkan menghilang ketika dijemput.

Sudah 12 Hari Sejak Putusan Praperadilan, Tersangka Masih Bebas

Lebih lanjut, Robby mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah 12 hari sejak putusan praperadilan, namun tersangka masih berkeliaran bebas. Hal ini, menurutnya, dapat menghambat jalannya proses hukum dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Robby mendesak Polres Singkawang untuk segera melakukan langkah konkret dengan menangkap tersangka atau, jika perlu, menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). “Hal ini penting agar proses hukum tidak terhambat dan tersangka tidak terus bebas berkeliaran,” jelasnya.

Langkah ke DPRD Singkawang untuk Hentikan Gaji Tersangka

Selain mendesak kepolisian, Robby juga berencana mendatangi DPRD Kota Singkawang untuk meminta agar tersangka tidak lagi menerima gaji. “Kami tidak ingin uang rakyat digunakan untuk membiayai seseorang yang telah melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur,” tegas Robby. Menurutnya, tindakan ini adalah bagian dari upaya menegakkan keadilan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Kuasa hukum berharap ada tindakan cepat dari pihak kepolisian serta dukungan dari lembaga terkait untuk memastikan bahwa keadilan bagi korban dapat ditegakkan dan masyarakat terhindar dari potensi bahaya lebih lanjut. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini