Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pengamanan Rutan (KPR) dan Kasubsi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Bengkayang, yang mendukung penuh upaya peningkatan kedisiplinan dan penegakan aturan di lingkungan rutan.
Komitmen Tegas Tanpa Toleransi
Karutan Keynes menekankan pentingnya mematuhi aturan, khususnya larangan kepemilikan telepon seluler (HP) di dalam rutan.
“Zero HP di dalam rutan. Jika saya menemukan HP, tidak ada ampun. Siapa pun yang menyelundupkan HP ke dalam, baik itu WBP maupun petugas, akan diberikan sanksi tegas. Untuk WBP, kalian akan dimasukkan ke dalam register F dan dimutasikan keluar Rutan Bengkayang,” ujar Keynes dengan tegas.
Ia juga mengingatkan bahwa larangan tersebut berlaku tanpa pandang bulu, termasuk kepada petugas yang mencoba melanggar.
Alternatif Komunikasi: Wartel PAS
Sebagai solusi, Rutan Kelas IIB Bengkayang menyediakan layanan Wartel PAS (Warung Telekomunikasi Pemasyarakatan) yang dapat digunakan oleh WBP untuk menghubungi keluarga atau kerabat di luar rutan.
“Dengan adanya Wartel PAS, tidak ada alasan lagi untuk membawa atau menyelundupkan HP ke dalam rutan. Semua komunikasi dapat dilakukan melalui jalur resmi yang telah kami sediakan,” tambahnya.
Selain itu, Keynes menegaskan bahwa setiap petugas yang terbukti menyelundupkan HP atau melanggar aturan akan dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mendukung Lingkungan Pemasyarakatan Bebas Narkoba
Selain larangan HP, Keynes juga menegaskan komitmen Rutan Bengkayang untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba. Upaya ini meliputi pemeriksaan rutin, peningkatan pengawasan, dan pemberian edukasi kepada WBP tentang bahaya narkoba.
Peningkatan Disiplin untuk Ketertiban
Melalui kebijakan Zero HP dan Zero Narkoba, Karutan berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib, aman, dan kondusif bagi seluruh WBP maupun petugas.
“Kedisiplinan adalah kunci utama dalam menjaga ketertiban di rutan. Kami tidak akan memberi toleransi kepada siapa pun yang melanggar aturan ini,” pungkas Keynes.
Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari jajaran petugas rutan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan integritas dan menciptakan sistem pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel. [SK]