|

Streaming Radio Suara Landak

Isu Pemekaran Provinsi Kapuas Raya: Cornelis Tegaskan Belum Ada Usulan Resmi di DPR RI

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalbar 1, Komisi 12 periode 2024-2029, Drs Cornelis/Suara Kalbar
Pontianak (Suara Landak) – Wacana pemekaran wilayah Provinsi Kapuas Raya kembali mencuat di tengah momentum politik, seperti Pilkada Kalimantan Barat. Namun, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalbar 1 dari Komisi 12, Drs. Cornelis, mengungkapkan bahwa hingga saat ini dirinya belum pernah menerima usulan resmi terkait pemekaran tersebut dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Cornelis, yang juga pernah bertugas di Komisi 2 DPR RI, menyatakan bahwa selama masa jabatannya, tidak ada pengajuan pemekaran Kapuas Raya yang masuk ke Komisi 2, Program Legislasi Nasional (Prolegnas), maupun Badan Legislasi (Baleg).

“Saya dulu di Komisi 2 DPR RI selama 4 tahun 10 bulan, sama sekali tidak pernah ada usulan pemekaran wilayah Provinsi Kapuas Raya oleh Pemerintah Provinsi Kalbar. Tidak ada cerita Kapuas Raya selama saya di DPR RI,” ujar Cornelis kepada media, Kamis (21/11/2024).

Pengalaman Mengusulkan Pemekaran

Cornelis juga mengingatkan bahwa saat dirinya menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Barat selama dua periode, usulan pemekaran wilayah pernah diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, langkah tersebut terhenti akibat kebijakan moratorium pemerintah pusat terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Dulu, kami pernah mengajukan pemekaran wilayah ke Presiden SBY. Tapi saat itu dijawab bahwa tidak ada pembentukan DOB karena moratorium masih berlaku. Sejak saat itu, kita tidak lagi mengajukan usulan pemekaran,” jelasnya.

Isu Mencuat di Tengah Debat Pilkada

Isu pemekaran Kapuas Raya kembali menjadi perbincangan hangat setelah salah satu calon Gubernur Kalbar, Sutarmidji, dalam debat publik, menyatakan telah mengusulkan pemekaran wilayah kepada pemerintah pusat. Sutarmidji bahkan mempertanyakan kinerja anggota DPR RI Dapil Kalbar yang dianggap kurang maksimal dalam mendorong realisasi pemekaran tersebut.

“Jika sudah diajukan, apa yang sebenarnya dikerjakan anggota DPR RI Dapil 2 sehingga sampai sekarang pemekaran Kapuas Raya tidak juga terealisasi?” ujar Sutarmidji dalam debat publik terakhir.

Cornelis Akan Memastikan Lagi

Menanggapi isu ini, Cornelis berjanji akan memeriksa kembali apakah memang ada dokumen usulan yang diajukan terkait pemekaran Kapuas Raya yang belum terdeteksi atau tersampaikan dengan baik di DPR RI.

“Saya akan cek lagi apakah memang ada pengajuan yang belum sampai ke tangan kami,” imbuhnya.

Moratorium dan Tantangan Pemekaran

Pemekaran Provinsi Kapuas Raya, yang telah lama diusulkan, masih terganjal berbagai tantangan, termasuk kebijakan moratorium DOB dari pemerintah pusat. Meski demikian, wacana ini terus menjadi harapan bagi masyarakat di wilayah timur Kalimantan Barat yang menginginkan percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik.

Isu ini diperkirakan akan tetap menjadi perbincangan, terutama menjelang pemilihan kepala daerah di Kalbar, seiring dengan harapan masyarakat untuk menjadikan Kapuas Raya sebagai provinsi baru. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini