|

Streaming Radio Suara Landak

Empat Pasangan Terjaring Operasi Cipta Kondisi di Kayong Utara

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) TNI-Polri dan KPAD tengah melakukan pemeriksaan di salah satu tempat penginapan di Sukadana, Kamis (31/10/2024) kemarin./Suara Kalbar
Kayong Utara (Suara Landak) – Dalam upaya menciptakan ketertiban dan ketentraman di masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kayong Utara bersama TNI-Polri dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) menggelar Operasi Cipta Kondisi Penyakit Masyarakat di wilayah Sukadana pada Kamis (31/10/2024). Hasilnya, empat pasangan bukan suami istri terjaring di sejumlah penginapan setempat.

Kepala Satpol PP Kayong Utara, Andri Candra, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. "Operasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menciptakan keamanan yang kondusif serta perlindungan terhadap anak dan perilaku asusila. Kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memperkuat tindakan ini," ujar Andri.

Keempat pasangan yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain pemeriksaan, pihak Satpol PP juga memberikan teguran tertulis kepada pengelola penginapan yang dianggap kurang selektif dalam menerima tamu, terutama yang berpotensi melibatkan anak di bawah umur.

"Kami harapkan pengelola penginapan lebih selektif dalam menerima tamu. Kami akan terus mengawasi dan memberikan teguran jika kejadian seperti ini terulang," tegas Andri.

Andri juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah Kayong Utara. "Kami imbau seluruh masyarakat dapat bekerja sama dengan Satpol PP dan kepolisian. Jika ada hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat," katanya.

Dengan adanya operasi rutin seperti ini, Pemerintah Daerah Kayong Utara berharap dapat menjaga kondusivitas wilayah dan memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat, khususnya anak-anak. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini