|

Streaming Radio Suara Landak

Diskominfo Singkawang Gelar Rakor Layanan Darurat SIGAP 112 untuk Tingkatkan Respons Kedaruratan

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Singkawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) SIGAP 112 Kota Singkawang di Hotel Mahkota Singkawang, Rabu (13/11/2024)./Suara Kalbar

Singkawang
(Suara Landak) – Dalam upaya meningkatkan respons terhadap situasi darurat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Singkawang menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) SIGAP 112 di Hotel Mahkota Singkawang, Rabu (13/11/2024).

Rakor ini dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro, Wakil Ketua DPRD Mubarak, serta perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga pemerintah maupun swasta yang terkait dengan penanganan kedaruratan. Selain itu, turut hadir narasumber dari PT Jasnita Telekomindo Tbk, Wahyu Prasetyo, dan Agung Setio Utomo, PIC Layanan Panggilan Darurat 112 dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI.

SIGAP 112: Inovasi untuk Kota Dinamis

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Sumastro menyebut layanan SIGAP 112 sebagai bentuk inovasi dan perhatian pemerintah pusat terhadap Kota Singkawang, yang dikenal sebagai kota dinamis dengan berbagai persoalan yang memerlukan penanganan cepat.

“Layanan ini sangat kami perlukan, karena Singkawang adalah kota yang terus berkembang. Persoalan kedaruratan harus ditangani dengan cepat dan tepat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan ini dengan bijak dan tidak menjadikannya bahan candaan yang dapat merugikan pihak penyelenggara.

“Kami tidak main-main dengan risiko. Pergunakan layanan ini sesuai fungsinya, demi kepentingan bersama,” tegas Sumastro.

Lebih lanjut, Sumastro meminta Diskominfo untuk segera meluncurkan layanan SIGAP 112 meskipun ada kemungkinan penyempurnaan di masa mendatang.

“Biarlah kita berjalan sambil belajar. Yang terpenting adalah layanan ini segera hadir dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Layanan SIGAP 112 sebagai Pilar Smart City

Kepala Diskominfo Kota Singkawang, Evan Ernanda, menjelaskan bahwa SIGAP 112 bukan hanya untuk penanganan kedaruratan, tetapi juga dapat menjadi pusat data (data center) bagi pimpinan daerah dalam menyusun kebijakan yang berbasis kebutuhan masyarakat.

“Ini merupakan bagian dari implementasi smart city, khususnya pilar smart governance dan smart living,” ujar Evan.

Ia berharap layanan SIGAP 112 akan menjadi langkah awal menuju pengelolaan kota yang lebih cerdas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Antisipasi Karhutla dan Kolaborasi dengan Komunitas Hutan

Agung Setio Utomo, PIC Layanan 112 dari Kemenkomdigi, menambahkan bahwa Singkawang perlu melibatkan komunitas hutan dalam sistem ini, mengingat wilayah Kalimantan, termasuk Singkawang, rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Kolaborasi dengan komunitas hutan penting untuk memperluas cakupan layanan, terutama dalam pencegahan dan penanganan Karhutla,” katanya.

Kesepakatan Bersama untuk Kedaruratan

Rakor ini juga diharapkan menghasilkan kesepakatan atau nota kesepahaman (MoU) antara pihak-pihak terkait untuk memastikan komitmen bersama dalam pengelolaan dan pelaksanaan layanan SIGAP 112.

Layanan ini diharapkan dapat memperkuat respons kedaruratan di Kota Singkawang, memberikan rasa aman bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan kota yang lebih adaptif dan inovatif.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini