Sekretaris Dinkes dan KB, Mursalin, mengungkapkan bahwa sasaran utama untuk intervensi pada tahun depan adalah keluarga yang berisiko stunting, yang lebih dikenal dengan istilah intervensi hulu. Hal ini bertujuan untuk mencegah agar keluarga tersebut tidak melahirkan balita dengan stunting.
“Sasaran yang akan diintervensi tahun depan itu adalah keluarga berisiko stunting, atau kita sebut intervensi spesifik atau hulu dari masalah stunting, untuk mencegah keluarga melahirkan balita stunting,” kata Mursalin, Minggu (17/11/2024).
Menurut Mursalin, faktor risiko stunting pada keluarga sangat berkaitan dengan pasangan usia subur (PUS), yaitu pasangan dengan rentang usia 15-49 tahun. Risiko stunting meningkat pada keluarga yang memiliki kondisi tertentu, seperti istri yang terlalu muda atau terlalu tua, jumlah anak yang terlalu banyak, dan jarak kelahiran anak yang terlalu rapat.
“Di keluarga berisiko stunting ini ada yang kami sebut dengan 4 Ter, yaitu istri yang terlalu muda, istri yang terlalu tua, terlalu banyak anak, dan jarak kelahiran terlalu rapat. Kondisi ini sangat berisiko melahirkan anak dengan stunting,” jelas Mursalin.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa faktor lainnya yang dapat meningkatkan risiko stunting adalah masalah sanitasi yang buruk, kurangnya akses terhadap air bersih, serta kondisi ekonomi keluarga yang tergolong rendah atau berpendapatan rendah.
“Tidak hanya pasangan usia subur yang berisiko melahirkan anak stunting, tetapi juga keluarga dengan masalah sanitasi buruk, kurangnya akses air bersih, dan keluarga dengan peringkat kesejahteraan 1-4 atau berpenghasilan rendah,” tambahnya.
Dinkes KB Singkawang mencatat sebanyak 15 ribu keluarga berisiko stunting. Mursalin menyampaikan bahwa data tersebut akan diverifikasi lebih lanjut sesuai dengan masalah yang dihadapi oleh keluarga tersebut, untuk kemudian disampaikan ke pihak terkait, seperti Camat, Kelurahan, dan OPD yang memiliki tugas untuk menangani masalah tersebut.
“Data ini akan kami verifikasi lebih lanjut sesuai dengan masalah yang dihadapi keluarga. Selanjutnya, kami akan sampaikan ke pihak Camat, Kelurahan, dan OPD terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Misalnya, jika masalahnya terkait sanitasi yang tidak layak, akan ditangani oleh pihak PU, sementara masalah air bersih akan ditangani oleh PDAM,” pungkas Mursalin.
Dengan langkah ini, Dinkes KB Kota Singkawang berharap dapat mempercepat penurunan angka stunting dan menciptakan generasi yang lebih sehat di masa depan. [SK]