Landak (Suara Landak) - Sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Landak menyerukan penolakan tegas terhadap politisasi SARA dalam Pilkada Serentak 2024. Seruan ini muncul setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat mengidentifikasi Kabupaten Landak sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terkait isu politisasi SARA.
Komisioner Bawaslu Kalimantan Barat, Yosef Harry Suyadi, dalam acara launching pemetaan kerawanan Pilkada yang diadakan di sebuah hotel di Kota Pontianak pada Sabtu (13/8/2024), menjelaskan bahwa evaluasi dari pemilihan sebelumnya menunjukkan potensi pelanggaran di Kabupaten Landak, termasuk politisasi SARA. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap isu-isu krusial ini agar tidak mempengaruhi jalannya Pilkada.
“Politisasi SARA merupakan salah satu masalah yang harus diwaspadai karena dapat mengganggu stabilitas sosial dan keamanan selama Pilkada,” ujar Yosef.
Menanggapi pemetaan kerawanan ini, sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Landak, termasuk Ketua MUI Landak, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Landak, Ketua Forum Pemuda Dayak Landak (FPDL), Ketua Persatuan Orang Melayu (POM) Landak, dan Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Landak, mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar menjaga keamanan dan stabilitas selama Pilkada 2024.
KH. Luqman Qosim, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Landak, menegaskan pentingnya menjaga proses demokrasi yang damai dan bebas dari politisasi SARA. “Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Landak harus berjalan dengan aman dan damai. Kita semua harus berperan dalam menjaga Landak dari politisasi SARA. Kabupaten ini harus terus maju sebagai rumah yang damai bagi semua penduduknya,” kata KH. Luqman Qosim.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Landak, Pastor Filipus OFM.Cap, juga menyerukan agar masyarakat menghindari intimidasi, ujaran kebencian, dan kekerasan selama masa Pilkada. “Setiap warga negara berhak menentukan pilihannya sesuai dengan hati nuraninya tanpa tekanan dari pihak manapun. Mari kita jaga agar Pilkada ini tetap damai dan kondusif,” ujarnya.
E. Sutarno, Ketua Forum Pemuda Dayak Landak (FPDL), mendukung penuh pengawasan Bawaslu dan aparat penegak hukum dalam mencegah konflik terkait politisasi SARA. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan selama Pilkada.
“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Pengawasan ketat dari Bawaslu dan aparat hukum harus kita dukung untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang memicu konflik,” jelas Sutarno.
Ya’ai Bonar, Ketua Persatuan Orang Melayu (POM) Landak, turut menyerukan agar masyarakat menolak segala bentuk intimidasi dan ujaran kebencian yang dapat menimbulkan ketegangan berbasis SARA selama Pilkada berlangsung. “Kita harus bersama-sama menjaga agar Landak tetap aman dari politisasi SARA. Pilkada harus berjalan damai dan bebas dari provokasi negatif,” ujarnya.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Landak, Erwin, menekankan pentingnya kebebasan dalam memilih pemimpin tanpa tekanan. Ia menegaskan bahwa proses Pilkada adalah bagian dari demokrasi yang harus dijaga dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi.
“Pemilihan kepala daerah adalah hak demokratis setiap warga. Kita harus menjaga kebebasan ini dari segala bentuk ancaman, agar setiap orang bisa memilih sesuai dengan keinginannya tanpa rasa takut,” kata Erwin.
Seruan dari para tokoh masyarakat ini diharapkan mampu menjadi pengingat bagi seluruh warga Kabupaten Landak untuk menjaga kondusivitas selama Pilkada 2024, serta menolak segala bentuk provokasi dan politisasi SARA yang dapat mengganggu stabilitas daerah. [SK]