|

Streaming Radio Suara Landak

Sekda Kubu Raya: Oknum ASN Terlibat Kampanye Akan Diberi Sanksi Sesuai Aturan

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya saat menyampaikan himbauan terhadap ASN agar tidak terlibat Politik Praktis pada Pilkada Kubu Raya/Suara Kalbar

Kubu Raya (Suara Landak) - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kubu Raya terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kubu Raya, yang baru-baru ini menghebohkan publik. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, menegaskan bahwa oknum tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Sudah jelas, ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Kami telah menerima laporan dari Badan Kepegawaian (BKN) Kabupaten Kubu Raya, dan tentu saja sanksi akan diberikan sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP) yang ada,” ujar Yusran dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (21/10/2024).

Yusran menekankan bahwa ASN harus menjaga netralitasnya dalam proses politik, khususnya pada masa Pilkada. Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk melaporkan jika menemukan dugaan keterlibatan ASN dalam kegiatan politik selama Pilkada di Kubu Raya.

“Jika ada yang mencurigakan atau mengkhawatirkan terkait keterlibatan ASN dalam Pilkada, kami mohon segera diingatkan dan dilaporkan. Prinsip kami jelas, ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sekda Kubu Raya memastikan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau jalannya Pilkada untuk menjaga netralitas ASN di seluruh wilayah Kubu Raya. Hingga saat ini, baru satu laporan keterlibatan ASN yang diterima oleh BKN, dan langkah pembinaan internal sedang dilakukan.

“Sampai saat ini kami baru menerima satu laporan, dan tindakan akan diambil sesuai aturan yang berlaku. Saat ini, kami berfokus pada pembinaan internal untuk yang bersangkutan,” tambah Yusran.

Sekda juga mengimbau seluruh ASN di Kabupaten Kubu Raya untuk tetap menjaga netralitas dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara, terlebih di tengah suasana politik yang sensitif selama masa Pilkada. "Netralitas ASN adalah fondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik dan integritas pemerintahan," pungkasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini