Ketapang (Suara Landak) - Aparat kepolisian berhasil menggerebek sebuah rumah di Desa Air Upas, Kabupaten Ketapang, yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan berbagai barang bukti, termasuk uang tunai Rp91,8 juta, catatan penjualan sabu, dan 34 buah bong yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Namun, pemilik rumah berinisial T, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, tidak ditemukan di lokasi.
Kapolsek Marau, IPTU Martin Nababan, mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap seorang pria berinisial TO alias US (27 tahun), yang diamankan karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
"TO alias US kami tangkap pada Sabtu, 28 September 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Dari penggeledahan, kami menemukan beberapa paket sabu yang disembunyikan di dalam tas milik terduga pelaku," jelas Martin Nababan dalam keterangannya, Minggu (6/10/2024).
Dari penangkapan TO, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip plastik berisi serbuk putih yang diduga sabu, sebuah sendok takar, dan satu buah timbangan digital. Saat diinterogasi, TO mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pelaku lain berinisial T, yang diketahui tinggal di Desa Air Upas.
"Setelah menerima informasi tersebut, petugas segera bergerak ke rumah T. Namun, ketika sampai di lokasi, pelaku T sudah tidak ada. Meski begitu, kami tetap melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti penting di kamar pelaku," tambahnya.
Kini, TO telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Ketapang untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika, yang dapat berujung pada ancaman hukuman penjara.
Martin Nababan juga menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. "Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di Air Upas dan sekitarnya. Kami juga meminta masyarakat aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka," tegasnya.
Polisi bertekad untuk terus memerangi peredaran narkoba yang merusak kehidupan masyarakat, sekaligus menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam bisnis haram tersebut. [SK]