|

Streaming Radio Suara Landak

Pj Gubernur Kalbar Harisson Resmi Buka Capacity Building ETPD 2024, Dorong Sinergi Pemungutan Pajak Daerah

/Suara Kalbar
Pontianak (Suara Landak) - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, resmi membuka acara capacity building untuk Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2024 di Hotel Mercure Pontianak pada Rabu (30/10/2024). Kegiatan ini juga meliputi penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah oleh Pemerintah Provinsi dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta PP No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap sinergi ini akan memperkuat pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak dan opsen.

Harisson menegaskan pentingnya kerjasama yang efisien dan efektif dalam mengelola pajak daerah. “Dengan adanya kerjasama ini, kita akan meningkatkan efisiensi upaya intensifikasi pajak di setiap wilayah. Kerjasama ini tidak hanya mendukung kepatuhan pajak, tapi juga melibatkan pendanaan dan kegiatan bersama untuk memperkuat pendapatan daerah,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan perubahan signifikan pada pembagian hasil pajak biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan pajak kendaraan bermotor (PKB). Sebelumnya, kabupaten/kota hanya memperoleh 30% dari pajak ini, sementara 70% masuk ke provinsi. Dengan kebijakan opsen terbaru, pembagian diubah menjadi 66% untuk kabupaten/kota dan 34% untuk provinsi.

“Dengan porsi baru ini, kabupaten/kota bisa langsung memanfaatkan 66% dari pajak kendaraan untuk belanja daerah pada tahun yang sama. Ini akan mempercepat pembangunan di setiap wilayah dan memberikan mereka lebih banyak ruang dalam pengelolaan pendapatan,” jelas Harisson.

Kalimantan Barat sendiri memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 3,2 triliun, dengan sekitar Rp 710 miliar dari PKB dan Rp 727 miliar dari BBNKB, yang merupakan kontribusi signifikan bagi PAD provinsi.

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Mohammad Bari, bersama Sekda dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Acara ini juga dihadiri oleh kepala OPD di Kalbar serta pimpinan lembaga keuangan.

Dengan adanya kerjasama ini, Harisson berharap potensi pajak daerah bisa dikelola lebih maksimal melalui peningkatan kompetensi petugas pajak daerah. “Kolaborasi antara provinsi dan kabupaten/kota di Kalbar ini diharapkan dapat mendorong pendapatan daerah berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah yang lebih baik,” tambahnya.

Sinergi ini diharapkan menjadi dorongan kuat bagi pembangunan di Kalimantan Barat melalui peningkatan pendapatan daerah yang lebih berkelanjutan dan merata. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini