|

Streaming Radio Suara Landak

Pemda Kubu Raya Tegaskan Pendaftaran PPPK Dilakukan Secara Terpusat, Hanya Berperan Sebagai Fasilitator

Sekda Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam saat mendampingi Kepala BPKSDM Kabupaten Kubu Raya yang menjelaskan terkait pendaftaran PPPK Kabupaten Kubu Raya/Suara Kalbar

Kubu Raya (Suara Landak) - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kubu Raya menegaskan bahwa pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya dilakukan secara terpusat oleh pemerintah pusat. Pemda Kubu Raya hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses pelaksanaan pendaftaran tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kantor Bupati Kubu Raya pada Senin (21/10/2024), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, menegaskan hal tersebut. "Kami di sini hanya menjadi fasilitator dalam pelaksanaan pendaftaran. Selebihnya, penerimaan pendaftaran langsung ditangani oleh pemerintah pusat," ujar Yusran.

Yusran menjelaskan bahwa saat ini sudah tercatat sebanyak 1875 orang pendaftar untuk PPPK di Kabupaten Kubu Raya. Pendaftaran dibuka untuk tiga sektor utama, yaitu tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. “Sampai saat ini, pendaftarannya mencakup tiga bidang: Bidang Tenaga Guru, Bidang Tenaga Kesehatan, dan Bidang Tenaga Teknis, dengan total 1875 pendaftar,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kubu Raya, Anusapati, mengungkapkan rincian formasi yang tersedia dalam pendaftaran PPPK kali ini. Terdapat 320 formasi untuk tenaga guru, 50 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 295 formasi untuk tenaga teknis.

“Dari formasi yang tersedia, telah tercatat 1033 pendaftar untuk tenaga teknis dari 295 formasi, 602 pendaftar untuk tenaga guru dari 320 formasi, dan 240 pendaftar untuk tenaga kesehatan dari 50 formasi,” jelas Anusapati.

Lebih lanjut, Anusapati juga mengimbau para pendaftar untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan kemudahan dalam proses pendaftaran. "Sesuai dengan yang disampaikan Pak Sekda, bahwa pendaftaran dilakukan langsung oleh pusat. Jika ada yang menawarkan kemudahan untuk lolos, itu bisa dipastikan adalah penipuan," tegasnya.

Pemda Kubu Raya berharap agar seluruh proses pendaftaran dan penerimaan PPPK dapat berjalan lancar dan transparan, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini