|

Streaming Radio Suara Landak

Desa Wonorejo, Kayong Utara, Jadi Nominasi Desa Percontohan Replikasi Desa Anti Korupsi

Tim penilaian replikasi desa anti koropsi dan aparatur Desa Wonorejo di Kantor Desa Wonorejo, Kecamatan Seponti. [SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Diskominfo KKU]

Kayong Utara (Suara Landak) - Desa Wonorejo, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara, dinilai pantas menjadi desa percontohan dalam program Replikasi Desa Anti Korupsi. Penilaian ini disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Kayong Utara, Oma Zulfithansyah, yang menilai bahwa Desa Wonorejo memenuhi kriteria untuk menjadi contoh desa bebas korupsi di tingkat nasional.

“Kami dari Inspektorat menilai setiap kecamatan dan memilih satu desa terbaik, dan Desa Wonorejo terpilih sebagai desa percontohan. Harapan kami, sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga terbentuk, sehingga desa ini bisa mewakili hingga ke tingkat nasional,” ujar Oma, Kamis (25/10/2024) di Desa Wonorejo.

Oma menambahkan, program ini bertujuan untuk meningkatkan citra dan integritas masyarakat dalam menciptakan desa yang bersih dari korupsi. Pengelolaan dana desa yang profesional, transparan, dan akuntabel diharapkan dapat berdampak positif pada perekonomian desa, penurunan angka kemiskinan, dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Desa Wonorejo, Sokep, juga menjelaskan sejumlah langkah yang telah diambil untuk menjadikan desanya sebagai desa percontohan anti korupsi, antara lain:

  1. Melengkapi dokumentasi administrasi.
  2. Mensosialisasikan program replikasi desa anti korupsi kepada aparat desa dan masyarakat.
  3. Menggunakan sistem absensi finger print untuk aparatur desa.
  4. Menerapkan pengelolaan keuangan desa melalui CMS (Cash Management System).
  5. Memperluas media informasi desa.
  6. Mengusung slogan pelayanan “KLIMAKS” (Kepuasan Layanan Gratis dan Maksimal).
  7. Menyediakan layanan pengaduan online melalui website dan media sosial desa.

Ketua Tim Penilaian Replikasi Desa Anti Korupsi, Iskandar, menyebutkan bahwa penilaian tahun 2024 lebih kompleks dibanding tahun sebelumnya. Selain kelengkapan dokumen, penilaian tahun ini juga melihat implementasi nyata dari program anti korupsi di desa.

“KPK berharap desa tidak hanya memenuhi aspek administratif, tapi juga menunjukkan implementasi nyata. Peninjauan akan dilakukan langsung ke kantor desa terkait tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk apakah layanan tersebut gratis atau berbayar,” jelas Iskandar.

Penilaian ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Barat, Diskominfo Kalimantan Barat, serta sejumlah instansi terkait dari Kabupaten Kayong Utara.

Desa Wonorejo diharapkan menjadi contoh dalam pengelolaan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas, serta dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini