Singkawang (Suara Landak) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Singkawang, Hendro Susanto, menyatakan bahwa hingga memasuki dua minggu masa kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang, belum ada temuan atau pengaduan terkait pelanggaran kampanye. Masa kampanye yang dimulai sejak 25 September 2024 hingga 7 Oktober 2024 berjalan lancar tanpa adanya laporan pelanggaran dari lapangan.
“Sampai hari ini belum ada laporan yang masuk terkait dengan temuan. Sejauh ini di lapangan, kami berupaya mencegah peluang pelanggaran sedini mungkin sehingga tidak terjadi kesalahan,” ujar Hendro Susanto, Ketua Bawaslu Kota Singkawang, pada Senin (7/10/2024).
Pencegahan Dini dan Pengawasan Ketat
Menurut Hendro, Bawaslu Singkawang telah melakukan pengawasan ketat sejak awal masa kampanye, terutama dalam mencegah pelanggaran yang berpotensi terjadi. Langkah preventif ini diambil untuk menjaga integritas dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada Singkawang.
Selain pengawasan kampanye, Bawaslu juga secara aktif merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan bertugas pada hari pemungutan suara. Proses ini dilakukan secara beririsan dengan tahapan kampanye yang berlangsung hingga 23 November 2024.
Pengawasan Logistik Pemilu
Selain fokus pada pengawasan kampanye, Bawaslu Singkawang juga turut memantau pengadaan logistik pemilu. Hingga saat ini, bilik suara telah tiba di Kota Singkawang dan siap digunakan. Tahapan percetakan surat suara akan dimulai pada 13 Oktober mendatang, memastikan kesiapan teknis untuk pemilihan yang lancar dan sesuai jadwal.
"Kami juga melakukan pengawasan terhadap pengadaan logistik. Sampai saat ini bilik suara sudah sampai ke Kota Singkawang, dan pada 13 Oktober akan dimulai tahapan percetakan surat suara," jelas Hendro.
Dengan pengawasan ketat dan langkah preventif yang diterapkan oleh Bawaslu, diharapkan proses kampanye dan tahapan Pilkada Kota Singkawang dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. [SK]