|

Streaming Radio Suara Landak

APPI Gelar Sosialisasi Undang-Undang Fidusia dan Industri Pembiayaan di Kalimantan Barat

Sosialisasi UU Jaminan Fidusia dan Penerapannya di Industri Jasa Pembiayaan oleh APPI./Suara Kalbar

Pontianak (Suara Landak) - Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan dan edukasi di Kalimantan Barat, khususnya di Kota Pontianak, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengadakan sosialisasi Undang-Undang Fidusia dan penerapan industri pembiayaan, Kamis (10/10/2024). Acara yang diadakan di Gaia Mall ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang peran perusahaan pembiayaan di Indonesia.

Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno, menyoroti bahwa hingga saat ini banyak masyarakat yang masih belum familiar dengan istilah perusahaan pembiayaan dan sering mengasosiasikannya dengan leasing.

“Perusahaan pembiayaan belum dikenal luas di Pontianak. Oleh karena itu, kami ingin masyarakat memahami apa dan siapa itu perusahaan pembiayaan. Melalui acara Multifinance Day yang digelar selama tiga hari di Gaia Mall, kami berharap dapat menambah wawasan masyarakat mengenai industri ini,” ujar Suwandi Wiratno.

Suwandi menambahkan bahwa tujuan utama acara ini adalah untuk memberikan edukasi yang tepat mengenai penerapan eksekusi jaminan fidusia. Edukasi ini ditujukan kepada seluruh pelaku industri pembiayaan, aparat penegak hukum, tenaga penagihan, dan masyarakat luas.

“Kami juga ingin menekankan pentingnya memahami konsep berutang dengan bijak serta kewajiban membayar angsuran pinjaman secara tepat waktu, agar tidak terjadi kelalaian atau pengabaian,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Khusus, Andra Sapta, menjelaskan bahwa Kalimantan Barat memiliki kontribusi outstanding pembiayaan sebesar 2,1 persen dari total nasional. Meskipun demikian, jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia, volume pembiayaan di Pontianak masih tergolong kecil.

“Pembagian wilayah pembiayaan di Kalimantan Barat terutama berada di Kota Pontianak. Dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia, Pontianak memang memiliki kontribusi yang relatif kecil,” jelas Andra.

Selain itu, Andra juga mengungkapkan bahwa jumlah piutang pembiayaan bermasalah di Kalimantan Barat mencapai lebih dari 223 miliar rupiah. Perusahaan-perusahaan pembiayaan di wilayah ini telah menyalurkan pinjaman yang digunakan untuk berbagai keperluan, seperti modal kerja, investasi, dan kebutuhan lainnya.

Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya literasi keuangan, serta mendorong penggunaan layanan pembiayaan yang bijak dan bertanggung jawab. APPI optimis, dengan edukasi yang tepat, masyarakat Kalimantan Barat akan semakin sadar akan pentingnya menjaga kewajiban pembayaran dan memanfaatkan fasilitas pembiayaan dengan baik. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini