|

Streaming Radio Suara Landak

70 Anggota Relawan Komunitas Pekerja Migran Indonesia Resmi Dilantik dan Diberikan Pembekalan di Pontianak

Pontianak, (Suara Landak)  — Sebanyak 70 anggota Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) resmi dilantik dan diberikan pembekalan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalimantan Barat, dalam sebuah acara yang digelar di salah satu hotel di Kota Pontianak, Rabu (2/10/2024).

Acara pelantikan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BP2MI dalam memperkuat jaringan relawan di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, total 1.250 relawan telah dilantik di 13 provinsi, termasuk penambahan 70 anggota baru di Kalimantan Barat.

Penjabat Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kalimantan Barat, Hermanus, mengungkapkan pentingnya perhatian pemerintah terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang kerap disebut sebagai "pahlawan devisa". Menurutnya, perlindungan terhadap PMI harus menjadi prioritas utama, mengingat peran mereka yang sangat vital bagi perekonomian negara.

“Mereka adalah pahlawan devisa yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah. Sudah selayaknya mereka mendapatkan perlindungan yang maksimal,” ujar Hermanus dalam sambutannya.

Kepala BP2MI Kalimantan Barat, Benny Rhamdani, turut menekankan tantangan yang dihadapi BP2MI dalam melaksanakan tugasnya. Dengan keterbatasan personel, anggaran, serta sarana dan prasarana, Benny menegaskan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk melindungi PMI dan keluarganya.

“Mereka adalah pejuang keluarga dan pahlawan devisa yang wajib mendapatkan perlakuan hormat dari negara,” ungkap Benny.

Sementara itu, Alifudin, Anggota DPR RI yang turut hadir secara virtual, menyoroti pentingnya pelindungan bagi PMI agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia berharap agar pelantikan KAWAN PMI ini dapat berperan aktif dalam mencegah praktik ilegal terkait penempatan pekerja migran.

“Pelantikan ini diharapkan dapat mencegah PMI ilegal serta melindungi mereka dari ancaman TPPO,” jelas Alifudin.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Brigjen. Pol Purn. Achmadi, menekankan pentingnya kolaborasi antara BP2MI dan berbagai instansi terkait untuk mengatasi masalah penempatan ilegal PMI. Menurutnya, diperlukan perang total melawan sindikat TPPO melalui pendekatan regulasi yang tepat dan kolaborasi yang erat.

“Kita harus terus melaksanakan perang semesta melawan TPPO, dari hulu hingga hilir, kapan saja dan di mana saja,” pungkas Achmadi.

Acara pelantikan ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam melindungi pekerja migran Indonesia, mengingat peran strategis mereka sebagai pahlawan devisa dan pejuang keluarga. Kolaborasi lintas instansi diharapkan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi PMI dan mencegah praktik perdagangan manusia yang kian mengkhawatirkan. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini