|

Streaming Radio Suara Landak

Hari Anak Nasional 2024 di Landak, Pentingnya Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Penandatangan 10 suara anak Kabupaten Landak. SUARALANDAK.CO.ID/HO-Kominfo Ldk
Ngabang (Suara Landak) - Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Heri Adiwijaya, secara resmi membuka kegiatan Hari Anak Nasional (HAN) Kabupaten Landak Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Besar Kantor Bupati Landak pada Jumat (06/09/2024).  

Acara yang bertemakan "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Forkopimda Kabupaten Landak, kepala OPD, perwakilan Wahana Visi Indonesia, serta para pengurus dan anggota Forum Anak Kabupaten Landak. 

Dalam sambutannya, Heri Adiwijaya menyampaikan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka sebagaimana diatur dalam UUD 1945, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Menurutnya, anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang hak-haknya harus dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh keluarga, masyarakat, serta pemerintah. 

“Anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dijaga dan dihormati. Investasi yang kita tanam hari ini dalam meningkatkan kualitas hidup anak Indonesia akan menjadi penentu masa depan bangsa di era emas Indonesia pada tahun 2045 nanti,” tutur Heri. 

Meski demikian, Heri menyoroti adanya tantangan besar yang dihadapi dalam upaya melindungi anak-anak, terutama terkait tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Kalimantan Barat. Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Landak masih menghadapi kasus kekerasan seksual pada anak yang signifikan. Heri pun menyerukan kolaborasi lintas instansi untuk menuntaskan masalah ini. 

“Saya minta kepada Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal terkait untuk bekerja sama dalam menuntaskan kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Landak. Anak adalah masa depan bangsa, dan mereka berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” lanjut Heri. 

Pada kesempatan tersebut, Heri juga memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Landak serta Wahana Visi Indonesia atas dukungan mereka dalam mensukseskan program Pemenuhan Hak Anak melalui kegiatan HAN 2024 ini. 

“Hari Anak Nasional yang kita peringati setiap tanggal 23 Juli ini diharapkan dapat meningkatkan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Landak. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati kita dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak di Kabupaten Landak,” ucap Heri menutup sambutannya. 

Pada acara tersebut, Forum Anak Kabupaten Landak juga menyampaikan 10 Suara Anak Kabupaten Landak, yang antara lain mencakup harapan terhadap pemerintah untuk optimalisasi Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akte Kelahiran, dukungan beasiswa bagi pelajar berprestasi, serta pengetatan aturan mengenai pencemaran lingkungan dan perkawinan anak. Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Landak beserta jajaran, Manager Wahana Visi Indonesia Kabupaten Landak, Camat Ngabang, Camat Jelimpo, Ketua Satgas PPA, Ketua Forum PUSPA Kabupaten Landak, serta berbagai perwakilan dari Forum Anak Tingkat Desa se-Kabupaten Landak.

Adapun 10 Suara Anak Kabupaten Landak yang disampaikan oleh Forum Anak Kabupaten Landak yaitu:

1. Kami Anak Kabupaten Landak mengharapkan kepada pemerintah pengoptimalan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akte Kelahiran Anak untuk setiap anak di Kabupaten Landak terkhusus pada daerah pedalaman.

2. Kami Anak Kabupaten Landak mengharapkan kepada pemerintah untuk mendukung pelajar berprestasi dengan memberikan beasiswa dalam upaya melancarkan proses pendidikan.

3. Kami Anak Kabupaten Landak mengharapkan kepada pemerintah untuk memperketat aturan tentang pencemaran lingkungan.

4. Kami Anak Kabupaten Landak mengharapkan kepada pemerintah agar bekerja sama dengan masyarakat untuk bersinergi dengan mengkampanyekan stop perkawinan anak serta mempertegas implementasi Undang-Undang No 6 Tahun 2019, Perubahan Atas Undang-Undang No 1 Tahun 2019 tentang Perkawinan.

5. Kami Anak Kabupaten Landak mengharapkan kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan fasilitas sekolah terutama pada daerah pedalaman.

6. Kami Anak Kabupaten Landak mengharapkan kepada pemerintah untuk melakukan himbauan kepada masyarakat umum untuk tidak menjual atau memberikan minuman keras pada anak dibawah umur.

7. Kami Anak Kabupaten Landak mengharapkan kepada pemerintah untuk memaksimalkan pencegahan stunting pada anak dengan memberikan makanan tambahan pada anak.

8. Kami Anak Kabupaten Landak mengharapkan kepada pemerintah untuk menegaskan peraturan wajib belajar 12 tahun serta mewujudkan sekolah ramah anak, puskesmas ramah, dan rumah ibadah ramah anak

9. Kami Anak Kabupaten Landak mengharapkan kepada pemerintah dan seluruh masyarakat untuk menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak.

10. Kami Anak Kabupaten Landak mengharapkan kepada pemerintah untuk membuat kawasan bebas asap rokok, khususnya ditempat yang sering dijangkau anak.
[lay/r]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini