Karolin-Erani mendaftar calon bupati dan wakil bupati Landak di KPU, Kamis (29/8/2024). SUARALANDAK.CO.ID/Ist |
Pasangan KREN diusung oleh 8 partai politik, yakni Partai Hanura, Demokrat, Nasdem, PDIP, PKB, PKS, PAN dan PPP dengan tambahan satu kekuatan partai pengusung dari Partai Ummat.
Usai menjalani prosedur pendaftaran berkas pasangan KREN dinyatakan lengkap dan diterima KPU Landak.
Dalam konferensi pers, Karolin Margret Natasa menyampaikan apresiasi kepada seluruh partai pengusung dan partai pendukung, termasuk para relawan dan simpatisan.
Karolin berharap dalam pelaksanaan pilkada ini, semua pihak bisa beradu gagasan dan ide untuk membangun Kabupaten Landak kedepan.
"Strategi PDI Perjuangan sama dari dulu, tatap muka dengan masyarakat. Intinya kami akan berusaha meyakinkan para pemilih bahwa pasangan Karolin dan Erani siap untuk bekerja keras bagi Kabupaten Landak," ujar Karolin.
KREN saat jalan kaki bersama pendukung menuju KPU Landak |
"Saya sebagai bupati yang sudah menjabat lima tahun tahu batasan kewenangan tugas seorang bupati, tahu kondisi Kabupaten Landak dan APBD-nya, pasti sudah menyiapkan berbagai program yang sesuai dengan kondisi masyarakat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai kondisi keuangan Kabupaten Landak," jelas Karolin.
Sementara itu terkait kesiapan menghadapi tahapan Pilkada selanjutnya Erani mengatakan bahwa yang paling sulit adalah mempertanggungjawabkan kepercayaan masyarakat.
"Tetapi jika kita bersama-sama kami percaya dengan kebersamaan kita bisa mempertanggungjawabkan kepercayaan itu kepada masyarakat. Maju dalam Pilkada bukan hanya soal posisi dan jabatan, namun juga tentang kepercayaan, pelayanan dan pegabdian yang lebih besar kepada masyarakat yang menjadi tekad bersama," ungkap Erani. [tim]