Pemkab Landak Kembali Raih Opini WTP Ke-11 Dari BPK RI |
Pontianak (Suara Landak) - Pemerintah Kabupaten Landak kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun 2023. Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono kepada Pj. Bupati Landak, Dr. Gutmen Nainggolan dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak, Oktavianus bertempat di Ruang Pertemuan Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (31/05/2024).
Dari Laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2023, BPK memberikan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
Dalam kesempatan ini Pj. Bupati Landak, Dr. Gutmen Nainggolan mengatakan capaian ini merupakan salah satu bentuk dari apresiasi BPK dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan untuk Pemerintah Kabupaten Landak.
"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Landak mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran ASN yang telah bekerja sama selama ini sehingga untuk ke-11 kalinya Pemkab Landak mendapat opini WTP atas Laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun 2023," ungkapnya.
Meski ini tidak mudah dalam pelaksanaanya lanjut Gutmen, tetapi saat ini Pemkab Landak masih diberikan kepercayaan dalam mempertahankan opini WTP secara berturut-turut.
"Ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi dengan tata kelola keuangan yang sesuai aturan," tegas Pj. Bupati Landak.
(Diskominfo Landak)