|

Streaming Radio Suara Landak

Pj Bupati Landak Hadiri Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024

Pj Bupati Landak Hadiri Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024

Ngabang (Suara Landak) - Pj Bupati Landak Samuel, SE., M.Si membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Landak Tahun 2024 yang bertempat di Desa Mungguk, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Rabu (20/03/2024).

Turut hadir Kepala Badan dan Kepala Dinas se-Landak, Ketua TP-PKK Landak, Camat Ngabang, Kepala Puskesmas Ngabang, Ketua TP-PKK Ngabang, Sekretaris TPPS Ngabang, Kepala Desa se-Ngabang, Ketua TP-PKK Desa Ngabang, serta para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Samuel atas nama Pemkab Landak menyampaikan apresiasi kepada tim percepatan penurunan stunting atas kerjasama yang telah dibangun selama ini serta menyambut baik dan mengapresiasi penyelenggaraan rakor TPPS ini.

"Saya memandang kegiatan ini sebagai penegasan dan keseriusan bersama, sekaligus upaya konkrit untuk menjaga komitmen kolaborasi dan sinergi, baik dalam hal program kegiatan maupun kesamaan persepsi serta tujuan sehingga akselerasi mewujudkan prevalensi stunting Kabupaten Landak dapat berjalan efektif dan efisien," ucap Samuel.

Kemudian Samuel mengingatkan bahwa target di tahun 2024 menurunkan prevalensi stunting hingga 14% yang saat ini sebanyak 32,5% menurut SSGI tahun 2022.

"Oleh karena itu, perlu adanya sinergitas dari pihak-pihak terkait untuk mencegah terjadinya penambahan kasus stunting baru dimulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, serta lembaga pemerintah baik itu di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten," jelas Samuel.

Lebih lanjut Samuel mengatakan sinergitas kebijakan, program dan kegiatan di semua lini juga diperlukan untuk mengurangi faktor penyebab stunting ini.

"Demikian juga saat terjadinya kasus stunting, penanganan tidak dapat diserahkan hanya pada satu pihak saja, tetapi diperlukan juga kolaborasi, koordinasi dan aksi nyata bersama demi meningkatkan intervensi gizi spesifik dan sensitif," terangnya.

Kemudian Samuel melanjutkan, penguatan koordinasi inilah yang menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran pemerintah daerah untuk menjawab tantangan dan permasalahan stunting.

"Membangun komitmen dan memperkuat koordinasi antar stakeholder tentu juga menjadi hal yang penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus stunting," ujar Samuel.

Tidak lupa Samuel menambahkan, salah satunya camat selaku ketua TPPS Kecamatan yang harus melaksanakan tugas dan fungsi dalam tim percepatan penurunan stunting yang ada di SK TPPS.

"Selain itu, diperlukan juga pendampingan keluarga, salah satunya juga telah dibuktikan dengan terbentuknya tim pendamping keluarga atau TPK yang diharapkan mampu melakukan pendampingan/penyuluhan kepada keluarga berisiko stunting yang ada di Kabupaten Landak," tutup Samuel.

Sumber : Diskominfo Kabupaten Landak

Editor : Dion

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini