Polres Landak Laksanakan Press Release Akhir Tahun, Trend Pengungkapan Kasus Menurun di Tahun 2023 |
Kegiatan press Release tersebut dipimpin langsung Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan didampingi Wajah Polres Landak serta sejumlah PJU Polres Landak.
Dalam paparannya, Kapolres Landak menyampaikan bahwa perbandingan jenis gangguan Kamtibmas yakni kejahatan konvensional, trans nasional, THD Kekayaan Negara dan kontijensi pada tahun 2023 sebanyak 147 kasus mengalami penurunan sebesar 36 kasus (19%) berbanding dengan kasus tahun 2022 sebanyak 194 kasus.
Selain itu, Kapolres Landak juga menjelaskan bentuk perbandingan kasus 4C yakni CURAT, CURAS, CURBIS dan CURANMOR tahun 2023 sebanyak 72 kasus mengalami penurunan 27 kasus (27,27%) berbanding dengan kasus tahun 2022 sebanyak 99 kasus.
"Setra kasus 4C tahun 2023 sebanyak 66 kasus mengalami penurunan 4 kasus (5,72%) berbanding dengan setra kasus tahun 2022 sebanyak 70 kasus," ujar Kapolres Landak.
Dia juga menyampaikan barang bukti (BB) Tersangka kasus tahun 2023 yang berhasil disita berupa BB Motor sebanyak 26 unit, uang sebesar Rp 212.635.000,00 dengan jumlah tersangka sebanyak 130 orang.
"Kami sampaikan bahwa barang bukti yang berhasil kami ungkap berupa motor 26 unit, uang sebesar Rp 212.635.000,00 dan berhasil tersangka ditangkap jumlahnya 130 orang," ujar Kapolres Landak.
Sedangkan untuk kasus Narkoba, Kapolres Landak juga menjelaskan untuk data perbandingan dari tahun 2022 sebanyak 54 kasus dan tahun 2023 sebanyak 40 kasus dengan trend 1,26%. Untuk perbandingan data perbandingan tilang mengalami kenaikan yang signifikan, untuk jenis tilang tahun 2022 sebanyak 332, tahun 2023 sebanyak 100, sedangkan jenis teguran tahun 2022 sebanyak 3895 dan tahun 2023 sebanyak 4969.
Dalam penanganan kasus lainnya yang ditangani Sat Reskrim Polres Landak pada bulan Nopember hingga Desember 2023 sebanyak 11 Kasus yang terdiri dari kasus CURAT 3 kasus, TP Penggelapan 1 kasus, TP Penganiayaan 2 kasus, TP persetubuhan Anak dibawah umur 4 kasus dan pengrusakan 1 kasus. (Dion)