Sat Narkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Narkoba di Desa Hilir Kantor |
Ngabang (Suara Landak) - Tim Satuan Fungsi Reserse Narkoba Polres Landak yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Asep Tabroni, S.H. berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba dan menangkap dua orang tersangka inisial OS dan DD di rumah milik OS Jalan Pemuda, Gang Kordinasi, Dusun Maniamas, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak pada Rabu pagi (21/06/2023).
Dari hasil penangkapan Tim Satuan Fungsi Reserse Narkoba Polres Landak mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polres Landak kronologi penangkapan bermula Pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 sekitar jam 22.00 Wib, Anggota Satresnarkoba Polres Landak mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa tsk OS ada membawa, menyimpan dan menjual Narkotika Jenis Shabu.
Mendapat informasi tersebut kemudian pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekitar jam 05.30 WIB Anggota Satresnarkoba Polres Landak melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap OS dan DD di Jalan Pemuda, Gang Kordinasi, Dusun Maniamas, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak dan kemudian dilakukan pengeledahan baik penggeledahan badan maupun penggeledahan rumah yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti sebagai berikut :
Dirumah OS ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip transparan berisi 1 (satu) buah plastic klip transparan berisikan Kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 11 gr dan 1 (satu) unit Handphone merk oppo warna silver berikut sim card.
Sedangkan Di Badan DD ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) kantong plastik warna hitam berisi 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong, 1 (satu) timbangan digital warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Realme warna tosca.
Setelah melakukan penangkapan Tim membawa tersangka berikut barang bukti untuk di tindaklanjuti dan dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Terkait kasus ini Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mencari dan mengungkap bandar utama dibalik peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Landak ini,” ujar dia.
Penulis : Riky wd
Rilis : Dion RSL