|

Streaming Radio Suara Landak

Penerbitan SKCK di Polres Landak Alami Kenaikan

Penerbitan SKCK di Polres Landak Alami Kenaikan 

Ngabang (Suara Landak) – Jelang Pemilu Serentak tahun 2024, Polres Landak menerbitkan lebih dari 200 SKCK pada bulan Mei 2023 yang disebabkan karena banyaknya permintaan dari masyarakat Kabupaten landak yang ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) sebagai salah satu persyaratan utama dalam Pencalonan Legislatif pada Pemilu serentak tahun 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Bripka Marselinus Anggota Sat Intelkam Polres Landak saat melakukan Pelayanan SKCK di ruang pelayanan SKCK Polres Landak.

”Iya, untuk masyarakat Kabupaten Landak yang mengurus SKCK di Polres Landak mengalami peningkatan sejak awal Mei lalu, yang mana jika dihari biasanya hanya mencapai mencapai 10 hingga 20 orang perharinya, namun sejak awal Mei lalu mencapai 50 orang perharinya,” ucap Bripka Marselinus.

Kasat Intelkam Polres Landak AKP Hengki Gunawan S.H. menambahkan, terjadinya peningkatan masyarakat yang mengurus SKCK memang didominasi oleh masyarakat untuk kepentingan Pencalonan Legislatif pada Pemilu serentak tahun 2024.

”Peningkatan memang didominasi karena adanya masyarakat yang mengurus SKCK untuk kepentingan Pencalonan Legislatif pada Pemilu serentak tahun 2024 dan peningkatan diprediksi akan terus terjadi dalam beberapa hari kedepan hingga Parpol mendaftarkan Bacaleg ke KPU," tutur Kasat Intelkam.

Kasat intelkam Polres Landak juga menambahkan bahwa Polres Landak masih dapat menerbitkan SKCK bagi masyarakat yang mencalon diluar wilayah Kabupaten Landak dengan catatan mereka yang mengajukan Rekomendasi SKCK itu berdomisili di wilayah hukum Polres Landak. 

Penulis : Riky

Rilis Dion RSL 





 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini