Pelaksanaan Baremah di Pantulak untuk Kegiatan Balala' Pantang Nagari masyarakat Dusun Beram Plasma 4 |
Ngabang (Suara Landak) - Balala' Pantang Nagari sebuah tradisi masyarakat khususnya suku Dayak untuk beristirahat bebas aktifitas sehari penuh setelah selesai pelaksanaan kegiatan Naik Dango atau pekan gawai Dayak.
Ada tiga kabupaten yang hari ini melaksanakan Balala'Pantang Nagari yaitu Kabupaten Landak, Mempawah dan dan Kubu Raya. Pelaksanaan tradisi balala' ini sudah berlangsung selama 5 kali setiap tahun.
Khusus desa Amboyo Utara terutama masyarakat Dusun Beram Plasma 4 juga melaksanakan kegiatan Balala' Pantang Nagari. Jumat (26/05/2023) pukul 18.00 WIB.
Sebelum kegiatan Balala' Pantang Nagari dilaksanakan, dilakukan Ritual adat Baremah ke Pantulak yang dipimpin oleh seorang Panyagahatn untuk memohon doa dan ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa (Pama Jubata).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dusun Beram Plasma 4, Ketua RT 1, Ketua RT 2, Ketua RT 3, Pasirah adat, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan masyarakat Dusun Beram Plasma 4 Desa Amboyo Utara, Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.
Pelaksanaan Balala' ini dimulai tanggal 26 Mei 2023 tutup Saka pukul 18.00 WIB sampai dengan buka saka kembali tanggal 27 Mei 2023 pukul 18.00 WIB.
Dari himbauan yang disampaikan, diharapkan masyarakat kabupaten Landak khususnya Dusun Beram Plasma 4 untuk mentaati segala peraturan yang sudah dibuat. Adapun hal-hal yang tidak boleh dilakukan pada saat pelaksanaan Balala' berlangsung yaitu :
1. Tidak boleh melakukan aktivitas kerja diluar rumah, misalnya dikebun.
2. Tidak boleh membunyikan musik yang kencang.
3. Tidak boleh mengambil daun kayu
4. Tidak boleh keluar rumah
5. Dilarang menggunakan kendaraan motor
Diharapkan masyarakat Dusun Beram Plasma 4 untuk mematuhi aturan yang sudah dibuat. Jika ada yang melanggar kegiatan Balala' tersebut maka akan dikenakan sanksi yang berlaku.
Penulis : Dionius
Disiarkan : Suara Landak