Kapolsek Sebangki Ikuti Binteknis Program dan Anggaran Satker Polres Landak TA 2023
Mandor (Suara Landak) - Kegiatan Binteknis Bidang Pelaksanaan Program dan Anggaran Satker Polres Landak TA 2023 yang diselenggaran oleh Bagren Polres Landak sesuai dengan Sprin Kapolres Landak Nomor : Sprin /428 /II/REN.5.1./ 2023 Tanggal 24 Februari 2023, di Ruang BKPM Polsek Mandor, Selasa (28/02/2023).
Ada dua Polsek Jajaran Polres Landak yang mengikuti kegiatan Binteknis tersebut yaitu Polsek Sebangki dan Polsek Mandor yang pelaksanaanya dilakukan di Polsek Mandor yang dipimpin langsung oleh Kabag Ren Polres Landak, Kompol Sukirman bersama anggota Bagren Polres Landak dan diikuti oleh Kapolsek Sebangki, Ipda Dahroni,S.IP beserta anggota dan Kapolsek Mandor, Iptu Darsum beserta anggota.
Dalam kegiatan Binteknis tersebut ada beberapa poin penekanan yang disampaikan oleh Kabag Ren Polres Landak yaitu Subsatker yang akan melakukan revisi anggaran agar segera berkoordinasi dengan bagren mengingat akhir tahun memasuki tahapan pemilu 2024, Upayakan penyerapan anggaran Triwulan I sebesar 25 %, Triwulan II 60%, Triwulan III 85%, Triwulan IV 100%, Setiap fungsi harus memahami dan penyerapan anggaran sesuai dengan perencanaan yang akan dilaksanakan, pembuatan dan pengiriman TOR dan RAB serta RPD tepat waktu sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
"Kegiatan Binteknis yang dilaksanakan oleh Bagren Polres Landak saat ini dalam rangka untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran Subsatker Polsek jajaran Polres Landak supaya tidak terjadi Deviasi penyerapan anggaran serta menyampaikan beberapa atensi pimpinan terkait dengan penggunaan dan penyerapan anggaran sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku sehingga tidak terjadi temuan dan penyelewengan anggaran di Subsatker jajaran Polres Landak khususnya," ujar Kompol Sukirman.
Kapolsek Sebangki, Ipda Dahroni,S.IP menuturkan bahwa pelaksanaan kegiatan Binteknis Program dan Penyerapan Anggaran Subsatker Polres Landak TA 2023 yang diikutinya beserta para Kanit Polsek Sebangki sangat bermanfaat dan menambah pengetahuan tentang aturan-aturan dan tata cara dalam mengelola dan menggunakan anggaran sesuai dengan DIPA Anggaran Polsek Sebangki TA 2023.
Kapolsek Sebangki juga berharap dengan dilaksanakannya kegiatan Binteknis tersebut Para Kanit pengemban fungsi yang menyerap anggaran agar mempedomani aturan yang berlaku dalam melakukan penyerapan anggaran masing-masing fungsi dan tepat waktu dalam pembuatan dan pengiriman TOR dan RAB serta Perwabku sehingga tidak ada temuan ataupun teguran pimpinan.
Penulis : Oktavianto / Rilis : Dion RSL