DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang III 2023
Ngabang (Suara Landak) - DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak Terhadap Pidato Pengantar Raperda Tentang Perubahan Ketiga Perda Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak. Selasa, (14/02/2023).
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Landak. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Anggota DPRD Landak dan Para Asisten.
Ketua DPRD Landak Heri Saman, mengatakan bahwa fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak sudah menyampaikan pandangan umum terhadap Pidato Pengantar Raperda Tentang Perubahan Ketiga Perda Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak.
“Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak sudah menyatakan pandangan umumnya terhadap pidato pengantar Raperda tentang perubahan ketiga Perda Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak dan juga ada beberapa saran dan masukan dari ke-7 fraksi,” Ujar Heri Saman.
MC Landak / Dion RSL