|

Streaming Radio Suara Landak

Kanit Intelkam Pantau Langsung Kegiatan Test Tertulis Calon PPS Air Besar Pemilu 2024

Kanit Intelkam Pantau Langsung Kegiatan Test Tertulis Calon PPS Air Besar Pemilu 2024

Air Besar (Suara Landak) - Terciptanya Koordinasi secara intens dengan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM) serta serta selalu memonitoring perkembangan situasi politik yang ada di wilayah hukum Polsek Air Besar menjelang Pemilu tahun 2024, terlihat Kanit Intelkam Polsek Air Besar Aipda Heriyadi didampingi Oleh Aipda Edy Sanfransisco melaksanakan Pemantauan pada kegiatan test tertulis nntuk calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu tahun 2024, Rabu (11/01/2023).

Sedangkan untuk kegiatan test tersebut berdasarakan Pengumuman KPU Landak Nomor : 2/PP.04.2-Pu/6108/4/2023, tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Anggota PPS untuk Pemilihan Umum tahun 2024, dengan tempat pelaksanaan menggunakan Gedung SD Negeri 07 Hanura Jalan raya Serimbu - Ngabang Dusun Hanura Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.

Tidak terlepas dalam Pelaksanaan Kegiatan test tersebut kehadiran Camat Air Besar Bpk. M Ivan Zulfisani, S.STP, Kapolsek Air Besar Ipda Donny Pati Pratama Yolanda, Danramil 1201-12 Air Besar yang di wakili oleh Babinsa KOPTU Diego Ardiles Ritonga, Staf Data Perencanaan dan Informasi KPU Landak Bpk. Sutrisno, Ketua PPK Air Besar Bpk. Nikodemus, SE berserta Anggotanya, Ketua PANWASCAM Air Besar Bpk. Emanuel Yoris, SKM, Para Perserta Tes Tertulis.

Hal senada disampaikan Bapak Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H, S.I.K, M.M. melalui Kapolsek Air Besar Ipda Donny Pati Pratama Yolanda menyampaikan, dilaksanakan pengamanan ini dengan tujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada panitia maupun peserta yang mengikuti tes tersebut untuk menjaga Sitkamtibmas tetap terjaga selama kegiatan berlangsung.

“Pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat serta mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Air Besar dengan harapan baik panitia maupun peserta untuk ikut serta menjaga kondusifitas di lingkungannya masing-masing dan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi gangguan Kamtibmas," Ucap Kapolsek.

Untuk tekhnis seleksi yang dilaksanakan tidak menggunakan sistem CAT (Computer Asissted Test) namun tekhnis tertulis, yaitu peserta menjawab pertanyaan atau soal yang disiapkan oleh KPU Kabupaten Landak dengan materi soal seputar Pengetahuan Kebangsaan, Kompetensi Dasar dan Pengetahuan Kepemiluan dengan naskah test ujian tertulis tersebut adalah berbentuk pilihan ganda dengan jumlah soal sebanyak 75 soal dengan lama waktu yaitu 90 Menit.

Dalam Susunan Kegiatan Pelaksanaan terdiri dari Registrasi Para Perserta PPS, Pengecekan Naskah Soal Tes Ujian, Pembacaan Tata Tertib Pelaksanaan Tes Ujian Pembagian Naskah Soal Tes Ujian pada Para Peserta Ujian, Pelaksanaan/Pengerjaan Naskah oleh Para Peserta Ujian, Pengambilan Naskah Ujian oleh Panitia Pelaksana yang telah di kerjakan oleh perserta ujian tersebut, Pemasukan Lembar Jawaban ke dalam Map dan di Segel yang di saksikan oleh perwakilan perserta tes, Pemusnahan Lembaran Soal dengan cara dibakar.

"Menurut Penetapan Hasil yang lolos Seleksi Administrasi dari KPU ada 101 orang Calon Perseta PPS yang berasal dari Kecamatan Air Besar", ucap Ketua PPK Air Besar Nikodemus, S.E.

Berikut Data Peserta yang berasal dari 16 Desa yang berada di Wilayah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak sebagai berikut Desa Bentiang Madomang ada 6 Peserta, Desa Dange Aji ada 5 Peserta, Desa Engkadik Pade ada 7 Peserta, Desa Engkangin ada 8 Peserta, Desa Jambu Tembawang ada 5 Peserta, Desa Merayuh ada 4 Peserta, Desa Nyari ada 3 Peserta, Desa Parek ada 4 Peserta, Desa Sekendal ada 6 Peserta, Desa Sempatung Lawek ada 7 Peserta, Desa Semuntik ada 7 Peserta, Desa Sepangah ada 13 Peserta, Desa Serimbu ada 6 Peserta, Desa Temoyok ada 7 Peserta, Desa Tengon ada 8 Peserta, dan Desa Tenguwe ada 5 Peserta.

Dalam pelaksanaan test tertulis tersebut menggunakan 4 ruangan kelas yaitu pada  ruangan 1 berisikan 26 peserta,  ruangan 2 berisikan 23 Peserta, ruangan 3 berisikan 29 Peserta dan ruangan 4 berisikan 23 Peserta, sedangkan untuk Perserta yang hadir pada pelaksanaan test tertulis yang di selenggarakan berjumlah sebanyak 92 perserta, untuk peserta yang tidak hadir sebanyak 9 peserta.

Kegiatan pembentukan PPS ditingkat Desa yang mana mempunyai tugas sebagai penyelengara Pemilu di tingkat Desa dan dibentuk untuk membantu kerja PPK Kecamatan Air Besar dalam setiap tahapan Pemilu di tahun 2024 tingkat Desa di Wilayah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, dan hasil pembentukan PPS nantinya KPU akan mengambil 3 orang PPS di setiap desanya.

Xix Oktariza / Dion RSL




Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini