Bhabinkamtibmas Hadiri Musdes Penetapan APBDes Tahun 2023
Sengah Temila (Suara Landak) - Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila Bripka Deswi Chandra mewakili Kapolsek Sengah Temila, hadiri rapat koordinasi anggaran tahun 2023 dan rencana Penetapan APBDes tahun 2023 Musyawarah Desa (Musdes) dan Penetapan KPM BLT-DD tahun 2023, Jumat (20/01/2023).
Acara Rapat koordinasi dihadiri Camat Sengah Temila di wakili Sdra PARDODI, Kapolsek Sengah Temila diwakili Bhabinkamtibmas Bripka Deswi Candra, Kepala Desa Pahauman Diano, SH, Ketua BPD Pahauman Imanuel, Anggota BPD Desa Pahauman dan Para Kepala Dusun se-Desa Pahauman.
Dalam sambutanya, Kades Pahauman menyampaikan patut mengucapkan puji dan syukur bisa berkumpul pada saat ini dalam keadaan sehat, dalam paparannya menyampaikan bahwa Dana Desa tahun anggaran 2023 mengalami penurunan menjadi 25% di peruntukan untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 dan berharap untuk tahun 2023 berharap Covid-19 bisa berakhir dan apa yang direncanakan di tahun 2023 lewat APBDes ini bisa terealisasi.
"Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2023 untuk Penetapan APBDes 2023 pada musyawarah Desa khusus dan Penetapan KPM BLT-DD tahun 2023 dan Desa Pahauman ditunjuk oleh Pemerintah sebagai Desa Mandiri mari kita dukung program dari Pemerintah tersebut," Ucap Kades.
Kapolsek Sengah Temila diwakili Bhabinkamtibmas Pahauman Bripka Deswi Chandra menyampaikan rapat koordinasi ini kami pihak Kepolisian sangat mendukung dilaksanakannya kegiatan Musdes dan berharap kegiatan ini berjalan dengan baik untuk semua pengajuan dari tingkat RT, Dusun akan terealisasi semua bertahap dan mengutamakan pembangunan yang berskala prioritas saat ini masih dilanda pandemi Covid-19.
Agar mematuhi aturan Pemerintah dan waspada karena 25 % masih peruntukan bantuan BLT- DD sebanyak 75 KPM dari 127 KPM berharap Pemerintah Desa unsur perangkat (Kepala Dusun) tetap semangat sesuai acuan peraturan mentri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 08 tahun 2022 tentang prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 terkait program prioritas program BLT-DD dan Peraturan mentri Keuangan Republik Indonesia (PM) no 201/Pmk.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa itu semua kewenangan bantuan dan skala prioritas diserahkan kepada pihak desa yang mengelola dan menentukan KPM dan pihak Kepolisian khususnya Polsek Sengah Temila siap mendukung selama tidak mengganggu Keamanan dan Ketertiban di warga Masyarakat.
Perwakilan dari Kecamatan Bapak Pardodi menyampaikan berterima kasih atas undangan dari kepala Desa Pahauman yang tujuannya adalah memberikan Arahan jelas atas skala prioritas yang semuanya akan di bahas melalui Musdesus dengan tujuan penetapan KPM penerima BLT DD dengan tujuan pemulihan ekonomi tingkat Desa agar kepala Dusun benar-benar memberikan bantuan dan tepat sasaran jangan dipaksakan dan di jadikan target pemberian bantuan.
"Data yang kurang valid serta perlu perubahan karena adanya pengajuan BLT-DD masih acuan tahun 2021 dari tingkat RT, Dusun dan Desa yang drafnya sudah masuk ke Kecamatan namun tidak semuanya akan terealisasi semoga tidak ada Mis Comunikasi baik dari pihak Desa dengan Masyarakatnya sehingga tidak terjadinya emosi tidak percaya terdapat Aparatur Desa agar Bhabinkamtibmas selalu membantu pelaksaan pendataan dan Musdes didesanya sehingga perannya sebagai Consultant demi pembangunan Desa Binaannya dan jaga Kamtibmas," Ucap Kapolsek.
Yulius Kartono / Dion RSL