Pj Bupati Landak Hadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun 2022
Landak (Suara Landak) - Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun 2022 DPRD Kabupaten Landak dalam Rangka Penyampaian Jawaban Penjabat Bupati Landak Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak Terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang RAPBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Landak yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak Oktapius, SH, MH. Dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Landak. Senin (21/11/2022).
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak, para Anggota DPRD Kabupaten Landak, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda Kabupaten Landak, Sekretaris DPRD Kabupaten Landak, Kepala Badan, Kepala Dinas, Inspektur, Kasat Pol-PP, Direktur RSUD, para Kepala Bagian Sekretariat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, dan para tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak Samuel menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Landak atas Pandangan Umum yang telah disampaikan.
"Saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang Terhormat atas Pandangan Umum yang telah disampaikan melalui Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Landak pada tanggal 18 November 2022 yang lalu, karena melalui Pandangan Umum tersebut, Kami memperoleh saran, masukan, serta catatan yang konstruktif guna penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Landak," Ujar Samuel.
Lebih lanjut Samuel memberikan tanggapan terhadap pendapat serta dukungan dari Fraksi-Fraksi DPRD yang secara umum menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Landak Tahun 2023 sesuai dengan mekanisme serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
"Dukungan yang telah diberikan tersebut Kami ucapkan terima kasih, dan ini kita jadikan sebagai modal utama dalam membahas serta menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD ini menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2023," Tutur Samuel.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas saran, pendapat dan usulan lainnya yang telah disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak, baik berupa saran, pendapat dan usulan lainnya yang telah disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak kami ucapkan terima kasih, karena hal tersebut menunjukkan besarnya perhatian dari pihak Legislatif demi kemajuan Kabupaten Landak.
"Saran, pendapat dan usulan yang sifatnya membangun akan menjadi perhatian, pegangan dan acuan bagi kami di dalam melaksanakan tugas-tugas pada masa yang akan datang," ucapnya.
Samuel berharap tanggapan dan penjelasan yang telah disampaikan dapat memenuhi harapan DPRD Kabupaten Landak.
"Saya berharap semoga tanggapan dan penjelasan ini dapat memenuhi harapan Dewan Yang Terhormat dan dapat memperlancar dalam pembahasan pada sidang-sidang yang telah diagendakan," tutup Samuel.
Diskominfo Kabupaten Landak / Dion RSL