Kelengkapan Anggota Polsek Menyuke, Polsek Meranti Diperiksa Oleh Propam Polres Landak
Menyuke (Suara Landak) - Yang dilakukan oleh Propam Polres Landak yang di pimpin langsung oleh Iptu Murdianto beserta Anggota Bripka Herkulanus Yanto S.H, Bripka Nasdi, dan Brigadir Didik menggelar operasi penegakan, ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) kepada Anggota Polsek Menyuke, Kamis (10/11/2022) Malam.
Kegiatan di awali dengan memberikan arahan kepada Anggota Polsek Menyuke dan Anggota Polsek Meranti yang di gelar di Ruangan BKPM Polsek Menyuke yang di dampingi Kapolsek Menyuke Ipda Hendra Setyawan,A.Md. dan Kapolsek Meranti Iptu Dahman.
Setelah memberikan arahan Kasi Propam Polres Landak bersama Kapolsek Menyuke dan Kapolsek Meranti langsung memerintahkan Anggota Polsek Menyuke dan Anggota Polsek Meranti untuk mengeluarkan identitas Anggota mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Anggota Polri (KTA), (NPWP), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Tak hanya di situ saja Kasi Propam juga melakukan pemeriksaan penampilan Anggota Polri seperti sikap tampang mulai dari Rambut, Jenggot, juga Lonceng Polsek, dan Buku mutasi tinta merah.
Kasi Propam Polres Landak Iptu Murdianto. menerangkan, operasi ini merupakan razia kelengkapan Identitas dan sikap tampang kepada seluruh Anggota kepolisian yang bertugas di Mapolsek Menyuke.
“Dalam razia ini perlu dilakukan secara berkala untuk mendisiplinkan Anggota Polri Khususnya Anggota Polsek Menyuke Polres Landak selalu membawa kelengkapan identitas yang diperlukan serta penampilan Anggota sehingga dalam melayani masyarakat Anggota terlihat rapi juga mengedepankan senyum, sapa dan salam,” jelas Kasi Propam Iptu Murdianto.
Penulis : Timotius Niko / Rilis : Dion RSL