Bhabinkamtibmas Desa Sumsum Sosialisasi Dan Beri Himbauan Tentang Penyakit Masyarakat
Mandor (Suara Landak) - Untuk mencegah dan memerangi Penyakit Masyarakat di Wilayah Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, Polsek Mandor melalui anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan Sosialisasi Stop Segala Bentuk Perjudian kepada ibu EKA di dusun Abuan Desa Sumsum Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, Senin (28/11/2022).
Bhabinkamtibmas Polsek Mandor AIPDA RUPINUS AHIE yang melaksanakan sosialisasi mengatakan bahwa kegiatan tersebut di lakukan adalah untuk mengajak seluruh element masyarakat dan Aparatur Pemerintah di Kecamatan Mandor Kabupaten Landak untuk turut serta berperan dalam melakukan pencegahan dan Sosialisasi tentang Penyakit Masyarakat yang ada di tengah-tengah Masyarakat.
"Pelaku-pelaku Perjudian dapat diancam dan dijerat dengan ancaman pidana penjara,"Ucap Aipda Rupinus Ahie.
Aipda Rupinus Ahie juga menambahkan bahwa Polri khususnya Polsek Mandor sangat membutuhkan peran serta dari warga masyarakat sebagai mitra Polri untuk ikut serta memberantas Perjudian yang ada di wilayah Hukum Polsek Mandor dengan cara tidak terlibat atau melibatkan diri dalam segala bentuk kegiatan Perjudian.
Ibu Eka selalu Kader Posyandu Dusun Abuan yang di temui pada saat anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi menyatakan bahwa memberi dukungan penuh terkait pemberantasan kegiatan Perjudian yang ada di wilayah Kecamatan Mandor dan ibu Eka juga mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas Aipda Rupinus Ahie yang telah mensosialisasikan Stop segala bentuk perjudian kepada warga.
"Saya siap bekerja sama dan menjadi mitra Kepolisian Sektor Mandor untuk memerangi kegiatan Perjudian di wilayah Kecamatan Mandor," Ungkap Ibu Eka.
Rupinus Ahie / Dion RSL