Polsek Ngabang Dampingi PLN Laksanakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik
Ngabang (Suara Landak) - Guna antisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan di lokasi yang ditertibkan Polsek Ngabang menurunkan Personil nya untuk melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik, Rabu (31/08/2022).
Aipda Ya Hendri menuturkan Kegiatan dari PLN tidak melihat siapa yang memiliki sebelumnya, PLN hanya melihat pemilik yang sekarang, karenanya menjadi penting untuk memeriksakan instalasi listrik kepada PLN ketika membeli rumah khususnya rumah bekas atau rumah kontrakan.
“Hal ini sering terjadi dilakukan dipemukiman penduduk dimana pengontrak rumah melakukan pencurian listrik dengan mengutak atik meteran listriknya dan pada akhirnya yang harus bertanggung jawab membayar denda P2TL adalah orang yang tinggal setelahnya atau malah yang atas nama pemilik rumah,” Ujar Aipda Ya Hendri.
Disela-sela kegiatannya petugas PLN memberikan penjelasan bahwa bila terdapat pencurian tenaga listrik kepada pelanggan ditawarkan untuk segera diselesaikan dengan cara pelanggan harus membayar sejumlah biaya sesuai pemakaiannya namun apabila tidak mau maka pihak PLN akan memutuskan aliran listrik tersebut.
Harapannya semoga kedepan masyarakat lebih paham terhadap penggunaan tenaga listrik tersebut agar tidak lagi ditemukan kecurangan, ungkap salah satu petugas PLN.
Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, bahwa kegiatan tersebut sangat diperlukan kehadiran Polri untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik sangat rawan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, bisa saja dari pihak masyarakat tidak terima karena kurang mengetahui sebelumnya jika meteran mereka telah dirubah oleh pemilik sebelumnya. Maka dari itu diperlukan adanya pendampingan dan pengamanan dari pihak Polri,” ucap Kapolsek.
Humas Polsek Ngabang / Dion