Komisi C DPRD Landak Rapat Bersama Dinas PUPRPERA dan ULP
Ngabang (Suara Landak) - Komisi C DPRD Kabupaten Landak gelar rapat bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPRPERA) Kabupaten Landak dan Kepala Layanan Pengadaan Barang atau Jasa Sekretariat Kabupaten Landak terkait program kerja tahun 2022.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Landak yang dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta, didampingin Wakil Ketua Komisi C DPRD Landak Robin, Anggota Komisi C DPRD Landak Rudi, Junis, Bernadinus Mariadi, dan Maraga Satria Arjuna dihadiri Kepala Dinas PUPRPERA, Kepala Bidang dan Staff Dinas PUPRPERA, dan Kepala Layanan Pengadaan Barang atau Jasa Sekretariat Kabupaten Landak, Selasa, (6/09/2022).
Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta mengatakan agenda rapat hari ini adalah rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPRPERA Landak dan Kepala Layanan Pengadaan Barang atau Jasa Sekretariat Daerah Landak mengenai program kerja tahun 2022.
“Rapat dengar pendapat ini sebagai bahan rekan-rekan di banggar (badan anggaran) untuk melihat daya serap program kerja untuk sisa waktu 3-4 bulan kedepan,”ujar Margareta.
Kepala Dinas PUPRPERA Landak Erani mengatakan, 27,48% dana serapan yang sudah direalisasi, kegiatan-kegiatan sudah melalui tahapan yang semestinya dan sedang berjalan.
“Dengan daya serap yang masih rendah dan memperhatikan faktor alam dan curah hujan yang cukup tinggi. Maka komisi C beserta OPD terkait bersama-sama akan melakukan pengawasan langsung dengan monitoring turun ke lapangan dalam waktu dekat khususnya untuk pagu pekerjaan yang besar sehingga segera mengambil langkah terbaik untuk kondisi-kondisi yang tidak bisa dipaksakan,” ujar Margareta menutup rapat dengan Dinas PUPRPERRA dan ULP Landak.
Dion / MC