Ketua DPRD Landak Menerima Kunjungan Dari PT. PLN (Persero) UP3 Pontianak
Ngabang (Suara Landak) - Ketua DPRD Landak, Heri Saman menerima kunjungan dari PT. PLN (Persero) UP3 Pontianak dalam rangka Koordinasi dan Konsultasi terkait UU Nomor 1 tahun 2022 tentang pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Jumat, 19 Agustus 2022.
“DPRD Kabupaten Landak siap mendukung hal tersebut dengan membuat Peraturan Daerah sebagai turunan dari Undang Undang nomor 1 tahun 2022 tentang pemungutan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sebagai dasar aturan pengganti tentang pungutan pajak penerangan jalan,” ungkap Heri Saman.
Dion / MC