|

Streaming Radio Suara Landak

Bid Propam Polda Kalbar Laksanakan Gaktibplin Personil Polsek Polres Landak

Bid Propam Polda Kalbar Melaksanakan Kegiatan Gaktibplin Kepada Personil Polsek Polres Landak

Ngabang (Suara Landak) - Dalam rangka meningkatkan disiplin anggota personel Polsek Polres Landak, Bidang Profesi pengamanan (Bidpropam) Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban Disiplin (Gaktibplin) kepada seluruh personel Polsek Ngabang, Senin, (22/08/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Bidang Profesi Pengamanan (KABID PROPAM) Polda Kalbar Kombes Pol Andree Ghama Putra SH, SIK., Kasubbid Paminal Polda Kalbar AKBP Hendrawan SIK, MH, Kapolres Landak AKBP Stevy Pattiasina,SIK, SH, MH, Waka Polres Landak Kompol Sri Harjanto, S.H, Kasubbagyanduan AKP M. Yusuf, Paur Gakkum Subbidprovos Iptu Hermin Soleh, SH, PS. Kanit 3 Subbid Paminal Iptu Murdianto SH, PS. Kanit 3 Hartib Subbid Provos ipda Heru Budi Suharto, Panit 2 Subbid Paminal Ipda Heni Purwadi, Basubbid Wapprov Bripka Agus Siswanto, Ba Subbid Provos Bripka Arif Kurniawan, Ba Subbid Provos Bripda Ivan Dwi perkasa, PS. Kasipropam Polres Landak IPTU Murdianto, Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon, PS. Kanit Provos Polsek Ngabang Aiptu Yessi Hananto, Personil Polsek Ngabang.

Sebelum dilaksanakan Gaktibplin, Kepala Bidang Profesi Pengamanan (KABID PROPAM) Polda Kalbar Kombes Pol. Andree Ghama Putra S.H, S.I.K memberikan arahan kepada personel yaitu pembinaan pencegahan perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota Polri dan sosialiasi Perpol 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri, dan larangan bagi personel untuk memasuki tempat hiburan malam yang tidak dilengkapi Surat Perintah juga agar tetap menjaga etika sebagai anggota Polri supaya jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat.

Lanjut lagi dia mengatakan untuk yang berpakaian dinas Polri supaya rambut dicukur rapi dan rambut tersebut tidak diwarnai sesuai ketentuan yang berlaku, larangan keras bagi anggota untuk tidak mendekati barang haram yang namanya Narkoba dan sejenisnya.

"Bagi personel yang memegang senpi dinas untuk selalu menjaga kebersihan senpi yang dipinjam pakaikan dan personel yang kelengkapan data diri perorangan sudah habis masa berlakunya agar diperbaharui," ujarnya.

Menurut Kasubbid Provos Kompol Sunaryo, kegiatan Gaktibplin ini merupakan rencana kerja Bidpropam Polda Kalbar TA. 2022 yang rutin dilaksanakan tentang program pembinaan pencegahan prilaku menyimpang atau pelanggaran anggota Polri (Deviant Bahavior Pervention) serta kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/1013/VIII/HUK.2.8/2022/ Tertanggal 18 Agustus 2022.

Kegiatan Gaktibplin tersebut adalah melakukan pemeriksaan Absensi kehadiran, Gampol, Surat data diri, Sikap tampang, serta Senpi, dan personel Polri Polsek Ngabang Polres Landak yang tidak memiliki kelengkapan tersebut, akan diberi tindakan kemudian didata dan dilaporkan kepada pimpinan oleh personel Bidpropam Polda Kalbar dan diberikan kesempatan untuk melengkapi kekurangannya.

Ditempat terpisah Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon mengingatkan juga kepada Personilnya untuk selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.

"Tertibkan dulu diri sendiri baru kita bisa menertibkan ke masyarakat, karena Polri adalah sebagai aparat pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat harus bisa menjadi contoh yang baik kepada masyarakat," Tegasnya.

Humas Polsek Ngabang / Dion

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini