Ngabang (Suara Landak) – Pemerintah Kabupaten Landak Gelar Bimbingan Teknis Pembinaan Penanaman Modal Pelaku Usaha Di Kabupaten Landak Tahun 2022, kegiatan ini di buka langsung oleh Sekda Landak Vinsensius yang mewakili Pj. Bupati Landak, di Hotel Hanura. Kamis (2/6/2022).Sekda Landak, Vinsensius
Hadir dalam acara ini kepala DPMPTSPTK Kabupaten Landak, Narasumber dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Barat, BPJS ketenagakerjaan cabang Pontianak, BPMPD Kabupaten Landak dan Dinas Kumindag Kabupaten Landak.
Dalam arahanya Sekda Landak Vinsensius menyatakan bahwa di Kabupaten Landak pada tahun 2021 dalam kondisi Covid-19, tetapi terdapat tiga sektor yang mendominasi realisasi investasi triwulan I yaitu, sektor tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan.
“Hal ini menunjukan bahwa pada triwulan 1 tahun 2022 sektor tanaman pangan, perkebunan dan perternakan. Terutama sektor perkebunan kelapa sawit yang merupakan investasi terbesar di Kabupaten Landak ternyata mampu berjalan bahkan cukup mengalami peningkatan dari tahun 2020 dan tahun 2021 ini," ujar Vinsen.
Vinsensius juga mengharapkan agar para peserta bimbingan teknis ini dapat bermanfaat bagi para pelaku usaha untuk mengantisipasi aspek hukum Badan Usaha Milik Desa.
“Dengan adanya kegiatan bimbingan teknis ini semakin meningkatkan pengetahuan pengurus bumdes dalam melaksanakan kegiatan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku," harap Vinsen.
Vincensius juga memberikan aspirasi kepada pelaku usaha yang telah merealisasikan investasinya sesuai yang di rencanakan dan menyampaikan dalam laporan kegiatan penanaman modal (lkpm) secara Online.
“Melalui kesempatan yang baik ini saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada bapak/ibu para pelaku usaha yang telah merealisasikan investasinya sesuai yang di rencanakan dan menyampaikan dalam laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara Online," tukas Vinsen.
Tidak lupa Sekda landak juga menyampaikan beberapa pesan kepada para pelaku usaha di kabupaten landak yang mengikuti bimbingan teknis pembinaan penanaman modal.
“Agar dapat melakukan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kedua, bumdes memperhatikan legalitas usahanya dalam bentuk perizinan usaha, kemudian dalam upaya memaksimalkan potensi relalisasi investasi yang selama ini belum terdata ataupun terlaporkan secara optimal. saya harap agar mengikuti kegiatan ini dengan baik. saya harap agar mengikuti kegiatan ini dengan baik dan setelah kegiatan ini dapat turut serta mentrasfer manteri pada sosialisasi ini kepada pelaku usaha atau bumdes lainnya,"pesannya.
Kepala DPMPTSPTK Kabupaten Landak, Benipiator meminta agar para peserta dapat mengikuti kegiatan dnegan baik. Adapun sasaran dalam pengadaan bimbingan teknis pembinaan penanaman modal ini adalah untuk meningkatkan penanaman modal, Meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha, meningkatkan jumlah pelaporan kegiatan penanaman modal dan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal di daerah.
“Untuk itu di harapkan peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik, agar sasaran- sasaran yang ingin kita capai dapat terlaksana untuk kepentingan kita bersama terutama untuk kemajuan Kabupaten Landak yang kita cintai ini," ujarn Beni. [rls]
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar Anda