Babinsa Posramil 07 Dampingi Guru Berikan Pengajaran Agama di Gereja St. Petrus
Mempawah Hulu (Suara Landak) - Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa Posramil 1201-07/Mempawah Hulu Kopda Yohanes Kristo Medi Dampingi Guru Pengajar Agama memberika pengajaran Agama kepada Anak-anak bertempat di Gereja St. Petrus Stasi Tebingtinggi Desa Lingkonong Kecamatan Sompak Kabupaten Landak Senin (18/4/2022)
Dampingi belajar Agama kepada Anak - anak ini bertujuan untuk menanamkan nilai - nilai agama kepada anak - anak agar lebih semangat lagi dalam belajar agama sehingga secara tidak langsung dapat membentuk generasi muda yang beraklak bailk.
Selain dampingi Guru pengajar Agama Babinsa Kopda Yohanes Kristo Medi juga memberikan himbauan dan motivasi kepada anak anak kalau ingin sukses dan meraih cita - citanya,harus dari agama nya yang baik dan juga menghimbau kalau sedang bermain jangan nakal, tidak boleh menggangu teman -temannya harus baik sesama teman dan harus bersikap sopan santun kepada orang yang lebih tua dan rajin ibadah, patuh terhadap guru dan orang tua.
” Danramil 07/Mempawah Hulu Kapten Czi.Joko Umbaran mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa Kopda Yohanes Kristo Medi ini mendampingi pengajar agama untuk anak - anak sebagai bentuk kedekatan dan kepedulian kepada masyarakat dan anak anak yang ada diwilayah Desa binaannya.
Saya Bangga kepada seluruh Babinsa Koramil 07/Mempawah Hulu yang sudah terjun langsung untuk membina Desanya masing - masing, dan Dengan kegiatan yang dilakukan Babinsa Kopda Yohanes Kristo Medi diharapkan bisa membantu mengajar anak anak di desa Binaannya masing masing. Ujarnya.
Pengurus Gereja St Petrus Stasi Tebingtinggi Saludin mengucapkan terima kasih kepada Babinsa yang telah meluangkan waktu untuk mendampingin guru pengajar agama untuk berkunjung ke Gereja kami.berharap kegiatan pengajaran agama ini dapat berjalan terus.dan kegiatan ini ajang silahturahmi terus berkesinambungan sehingga dapat terus terjalin keakraban antara Babinsa dan para pengajar dan warga masyarakat.
Tim Rilis