Pencuri Satroni Gereja Katolik Santa Maria |
Menyuke ( Suara Landak ) - Salah satu rumah ibadah Gereja Katholik Santa Maria, Anik di Dusun Anik, Desa Anik Dingir, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak disatroni pencuri. Kasus ini terjadi pada Minggu (27/3/2022) sekitar pukul 13.00 wib.
Kapolsek Menyuke Iptu Dahman mengatakan adapun kronologi kasus pencurian tersebut terjadi saat Sudirman salah satu saksi mata masuk ke ruang ganti pakaian yang berada di dalam gedung gereja. Setelah itu dirinya melihat jendela dan teralis bersi di ruang liturgi telah terbuka.
Selanjutnya disampaikan Kapolsek saksi memberitahukan peristiwa tersebut kepada rekannya Sudomo bahwa jendela dan teralis besi terbuka diruang ganti. Yang ditindalanjuti dengan pengecekan yang dilakukan Sudomo dimana saat dilakukan pengecekan didapati 1 buah mesin rumput, 1 buat tabung gas LPG 3kg yang sebelumnya disimpan diruang ganti sudah hilang.
‘'Kemudian Sudomo kembali mengecek ke ruangan gereja dan melihat 1 kipas angin warna putih yang di simpan di depan altar gereja sudah hilang, dan saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pengurus gereja lainnya,” papar Kapolsek Menyuke Iptu Dahman.
Kapolsek menambahkan dari pengecekan yang dilakukan, diduga pelaku masuk kedalam gedung gereka melalui jendela kamar ganti dengan cara mencungkil teralis besi jendela kamar ganti. “Untuk nilai barang yang hilang ditapsir kerugian mencapai Rp. 2.500.000, dan pada saat kejadian tidak ada petugas khusus yang menjaga,” tambah Kapolsek.
Pasca menerima informasi tersebut, anggota Polsek pun langsung mendatangi lokasi untuk mendata saksi-saksi serta melakukan koordinasi dengan pihak gereja. “Pihak gereja belum membuat laporan resmi ke Kantor Polsek Menyuke dan rencana akan membuat laporan pada Senin (28/3),” pungkas Kapolsek.
Sementara itu, untuk kasus pencurian di Gereja Katolik Santa Maria Anik sendiri merupakan kasus kedua yang terjadi, dimana kasu pertama terjadi pada 4 Juli 2021 lalu.
Tim Rilis