Ngabang (Suara Landak) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapar paripurna ke 9 masa sidang II Tahun 2022 dengan agenda penutupan masa sidang II Tahun 2021-2022 DPRD Landak Senin (7/2/2022).Rapat Paripurna
Rapat yang digelar di ruang rapat utama Kantor DPRD Landak ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius dan dihadiri para anggota DPRD Landak.
Ketua DPRD Landak Heri Saman dalam penyampaiannya mengatakan bahwa rapat yang digelar tersebut merupakan rapat penutupan masa sidang ke II. Adapun agenda rapat paripurna yang telah dilaksanakan pada masa sidang ke II diantaranya pada bulan Desember 2021 kemarin ada beberapa rapat paripurna mancakup.
1. Rapat paripurna pembukaan masa sidang ll Tahun 2021 dan penyampaian laporan hasil reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Landak.
2. Rapat paripurna penyampaian raperda inisiatif eksekutif tentang retribusi persetujuan bangunan gedung oleh Bupati Landak.
3. Rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap raperda inisiatif eksekutif tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.
4. Rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Landak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap raperda inisiatif eksekutif tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.
5. Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap raperda inisiatif eksekutif tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.
6. Rapat paripurna pengambilan janji dan pelantikan Anggota DPRD Landak masa jabatan 2019-2024, pengganti antar waktu atas nama Sarito.
7. Rapat paripurna peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak sisa masa jabatan 2019-2024.
Heri Saman melanjutkan untuk bulan Januari 2022 digelar rapat paripurna pengumuman perpindahan alat kelengkapan DPRD dan penetapan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Landak.
Dirinya mengatakan bahwa pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Landak akan mengadakan masa reses pada tanggal 8 Februari 2022 sampai dengan tanggal 13 Februari 2022.
“Pelaksanaan reses sebagaimana dimaksud dilaksanakan pada 5 titik masing-masing daerah pemilihan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19,” pungkas Heri Saman [MC]